Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli menyinggung sosok Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani yang menjenguk David Ozora Latumahina di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin. Ia menilai kunjungan Reda berbau amis.
Hal tersebut disampaikan Guntur atau Gun Romli karena Reda membicarakan soal kemungkinan munculnya restorative justice dalam kasus penganiayaan David yang melibatkan tersangka Mario Dandy dan kawan-kawan.
Reda sempat menawarkan restorative justice kepada pihak keluarga David atau jalur damai dengan Dandy.
Gun Romli lantas mempertanyakan langkah Reda yang menawarkan jalur damai ketika melihat David masih terbaring lemah di rumah sakit.
"Apakah layak menawarkan restorative justice pada korban yang masih belum sadar dari penganiayaan berat?," tanya Gun Romli melalui akun Twitternya @GunRomli pada Jumat (17/3/2023).
Gun Romli lantas curiga dengan motif Reda menjenguk David lalu menawarkan upaya restorative justice. Padahal sepengetahuannya, restorative justice itu bisa diwujudkan bagi kasus ringan saja.
Ia kembali curiga dengan pihak yang sengaja menitipkan pesanan kepada Reda.
"Mengapa saya sebut tawaran Kajati DKI ke keluarga David ini "bau amis"? Karena tindakan Mario Dandy itu pidana berat: penganiayaan berat berencana, korban belum sepenuhnya sadar, sedangkan RJ untuk kasus ringan, jadi apa 'motif' Kajati DKI nawarin RJ. Tepatnya, siapa yang order?," terangnya.
Tawarkan Restorative Justice
Baca Juga: CEK FAKTA: Video Panas Mario Dandy dan Agnes di Hotel Beredar, Benarkah?
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berencana menawarkan langkah hukum restorative justice (RJ) kepada pihak keluarga David Ozora Latumahina terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Cs.
Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Kamis (16/3/2023) kemarin.
"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," tutur Reda.
Reda mengatakan meski Mario CS kini sedang ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, proses restorative justice masih bisa dilakukan.
"Proses itu (RJ) masih bisa dilakukan usai seluruh berkas dilimpahkan ke kami," kata Reda.
Tag
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Video Panas Mario Dandy dan Agnes di Hotel Beredar, Benarkah?
-
Keluarga David Ditawarkan Damai dengan Mario Dandy oleh Kajati DKI, Pengacara: Sesat Hukum, Sesat Moral
-
Dituding Jadi Pembisik, Ternyata Ini Percakapan Anastasia dengan Mario Dandy Sebelum Aniaya David
-
Kasus Penganiayaan David, Sang Pacar AGH Bakal Lebih Dulu Diadili Ketimbang Mario Dandy, Begini Alasannya!
-
Lebih dari Satu, Safe Deposit Box Milik Rafael Alun Trisambodo yang Ditemukan Baru Sebagian
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural