- Pengamat Arief Poyuono meminta publik mendukung Danantara Sumberdaya Indonesia dalam membenahi tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
- Praktik under invoicing selama tahun 1991 hingga 2024 telah merugikan penerimaan negara senilai lebih dari Rp15.000 triliun.
- Pembentukan Danantara bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang transparan, akuntabel, serta meningkatkan devisa hasil ekspor negara secara optimal.
Suara.com - Pengamat BUMN Arief Poyuono meminta berbagai pihak tidak terburu-buru memberikan penilaian negatif terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (Persero) atau DSI. Menurutnya, keberadaan DSI untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis.
Arief menuturkan, upaya pembenahan tata niaga ekspor lewat DSI, justru perlu didukung karena berbagai persoalan yang selama ini terjadi, termasuk praktik under invoicing, telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
"Kalau pemerintah sekarang mau membenahi tata kelola ekspor, menurut saya itu langkah yang baik. Persoalan under invoicing ini bukan isu baru, sudah puluhan tahun menjadi masalah dan merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Arief menilai banyak pihak justru mulai meragukan kebijakan tersebut ketika pemerintah berupaya meningkatkan transparansi dan pengawasan terhadap perdagangan komoditas strategis nasional.
Padahal, jelasnya, persoalan kebocoran dalam tata niaga ekspor selama ini tidak pernah menjadi perdebatan besar meski dampaknya dinilai cukup signifikan terhadap penerimaan negara dan devisa hasil ekspor.
"Kalau angka kebocorannya sebesar itu, tentu kita tidak bisa menganggap ini persoalan kecil. Yang saya heran, selama bertahun-tahun praktik seperti ini tidak pernah menjadi perdebatan besar. Giliran sekarang ada upaya untuk membenahi dan meningkatkan transparansi, justru muncul banyak keraguan," imbuhnya.
Arief menjelaskan, praktik under invoicing ekspor terjadi ketika pelaku usaha melaporkan nilai atau volume ekspor lebih rendah dibandingkan kondisi sebenarnya.
Praktik tersebut berpotensi mengurangi penerimaan negara, menekan devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri, serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.
Ia mengungkapkan, sejumlah kajian menunjukkan akumulasi nilai ekspor yang dilaporkan lebih rendah dari realisasi sebenarnya mencapai sekitar 908 miliar dolar Amerika Serikat (AS) sepanjang periode 1991 hingga 2024. Nilai tersebut setara lebih dari Rp 15.000 triliun.
Baca Juga: Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
Karena itu, Arief meminta publik memberikan kesempatan kepada Danantara dan DSI untuk menjalankan mandat yang telah diberikan pemerintah sebelum memberikan penilaian terhadap hasil kebijakan tersebut.
Menurutnya, evaluasi seharusnya dilakukan setelah implementasi berjalan dan dampaknya dapat diukur secara objektif.
"Kita kasih kesempatan dulu. Danantara baru ditugaskan untuk memperkuat tata kelola ekspor. Lihat implementasinya, lihat hasilnya. Kalau memang ada kekurangan tentu bisa diperbaiki. Tapi jangan sebelum berjalan sudah langsung diasumsikan negatif," katanya.
Lebih lanjut, Arief menegaskan tujuan utama pembentukan DSI bukan untuk mempersulit dunia usaha, melainkan menciptakan sistem perdagangan komoditas yang lebih transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
Ia juga menilai kebijakan tersebut dapat menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat karena penertiban ditujukan kepada pelaku yang tidak patuh, bukan kepada perusahaan yang selama ini menjalankan kegiatan usaha sesuai aturan.
"Yang perlu dipahami, ini bukan soal mempersulit dunia usaha. Justru tujuannya menciptakan level playing field yang lebih sehat. Sudah saatnya praktik-praktik yang merugikan negara ditertibkan dan pelaku usaha yang tidak patuh ditangani dengan tegas," beber Arief.
Ia menambahkan, selama kebijakan tersebut dijalankan secara transparan, bertahap, dan tetap memperhatikan kepastian usaha, dunia usaha tidak perlu khawatir terhadap upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis nasional.
"Pada akhirnya yang diuntungkan adalah Indonesia. Devisa lebih optimal, tata kelola lebih baik, dan kepercayaan pasar internasional terhadap komoditas Indonesia juga bisa semakin kuat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang
-
Dirikan Brand Minyak Telon, Alumni Geografi UGM Berhasil Pasarkan Produk hingga Asia Tenggara
-
Purbaya Ungkap Fungsi dan Tugas Baru OJK di RUU P2SK, Ini Rinciannya
-
IPO SpaceX Siap Pecahkan Valuasi Tertinggi dalam Sejarah, Setara 10 Kali Lipat APBN
-
S&P Dikabarkan Bahas Downgrade Utang RI, Benarkah?
-
Purbaya Ancam Pecat Petinggi BUMN Ekspor PT DSI Jika Tak Becus: Saya Anggota Pengawas Danantara!
-
Menkeu Purbaya Ramal Rupiah Menguat 3 Bulan Lagi