- Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka kasus korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional yang merupakan pengelola program Makan Bergizi.
- Tiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
- Penyidik Kejaksaan Agung sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional untuk menindaklanjuti perkara tindak pidana tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).
Adapun ketiga tersangka dalam perkara ini yakni eks Kepala BGN, Dadan Hindayana. Kemudian eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung serta Sony Sonjaya.
Pantauan Suara.com, dari Kejaksaan Agung, Dadan merupakan tersangka pertama yang digiring oleh penyidik.
Dadan tampak mengenakan rompi berwarna pink, ia digiring ke mobil tahanan milik Kejaksaan Agung.
Tak lama berselang, Lodewyk Pusung digiring masuk ke dalam kendaraan. Awalnya, Lodewyk bakal ditempatkan bersama Sony.
Namun akibat salah komunikasi, Sony Sanjaya sempat tertinggal kendaraan. Petugas lupa membawa Sony.
Sementara Sony yang tertinggal sempat dikerubungi awak media yang sedang meliput.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung membenarkan adanya penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), lembaga yang mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, mengonfirmasi langkah tersebut saat dikonfirmasi wartawan.
Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
"Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry.
Meski membenarkan penggeledahan, Jeffry belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara yang sedang ditangani maupun barang bukti yang dicari penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan