/
Jum'at, 14 April 2023 | 20:42 WIB
CEK FAKTA, Jokowi Perintahkan Kapolri untuk Penjarakan Ganjar. [Ist]

Ganjar Pranowo kabarnya dipenjarakan. Orang yang membuatnya masuk penjara adalah Presiden Joko Widodo.

Namun, kabar itu merupakan konten yang dimanipulasi. Kabar tersebut beredar di Facebook.

Narasi di judul tertulis "ATAS PER1NTAH JKW   KAPOLRI J3MPUT P4KSA GANJAR GEG4RA HAL INI…".

Faktanya judul, isi video dan narator dalam video tersebut tidak berkaitan. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi bahwa Jokowi perintah Kapolri untuk penjarakan Ganjar.

Akun Facebook dengan nama pengguna “Doa Ibu” mengunggah video dengan klaim tersebut.

Setelah melakukan penelusuran, thumbnail video merupakan hasil editan dan isi video adalah potongan video dari peristiwa yang tak berkaitan.

Melansir dari Kompas.com salah satu klip yang menampilkan mantan Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Edy Rahmayadi identik dengan video di kanal YouTube Kompas TV dengan judul “Tanggapan Eks Ketum PSSI Edy Rahmayadi soal Indonesia Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20”.

Dalam video itu, Edy meminta kepada pihak pengambil keputusan untuk lebih bijaksana dalam bersikap supaya tidak ada lagi tambahan hukuman dari FIFA. Hal itu Edy sampaikan setelah status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U20 2023 dicabut.

Berdasarkan penjelasan di atas, klaim bahwa Jokowi perintahkan Kapolri untuk penjarakan Ganjar adalah salah  dan termasuk ke dalam konten yang dimanipulasi.

Baca Juga: Delapan Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tol Boyolali Teridentifikasi

Load More