Beredar konten menyesatkan yang mengabarkan bahwa pimpinan-pimpinan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kompak mengundurkan diri karena takut dipenjarakan. Namun, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan, informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
Konten yang menyesatkan itu diberikan narasi “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Akun Twitter @OposisiCerdas yang mengunggah cuitan berisi klaim tersebut jika lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam cuitan tersebut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Di artikel menjelaskan, sejumlah Pimpinan Otorita IKN yang ditunjuk Presiden Jokowi baru-baru ini telah mengundurkan diri secara diam-diam.
Pimpinan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) itu disebut mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.
Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.
Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur.
Ia mengatakan, mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Digruduk Agar Mundur dari Kabinet
Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Jokowi langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan.
Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.
Dilansir dari artikel lain, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).
Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bawa kabar pimpinan IKN kompak mundur karena takut dipenjara tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
38 Kode Redeem FF Terbaru 31 Mei 2026: Klaim Cepat SG2 Golden dan MP40 Cobra
-
3 Shio Paling Beruntung Selama 1-7 Juni 2026, Hidup Diprediksi akan Lebih Baik
-
Dowoon DAY6 Buka Suara Usai Rumor Pacaran dengan YouTuber Yoo Ji Yoo Viral
-
Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?
-
Terpopuler: HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik, Fenomena Langka Blue Moon pada 31 Mei 2026
-
Campus League 2026 Jakarta: Binus dan UPH Sapu Bersih Tiket Final Putra-Putri
-
25 Link Poster Ucapan Hari Raya Waisak 2026 Gratis, Bisa Langsung Download dan Dibagikan
-
5 Fakta Final Liga Champions: Dominasi PSG, Arsenal Cuma Keren di Atas Kertas
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
PSG Dibungkam! Gol Cepat Havertz Bawa Arsenal Unggul di Final Liga Champions