Beredar konten menyesatkan yang mengabarkan bahwa pimpinan-pimpinan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara kompak mengundurkan diri karena takut dipenjarakan. Namun, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan, informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
Konten yang menyesatkan itu diberikan narasi “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Akun Twitter @OposisiCerdas yang mengunggah cuitan berisi klaim tersebut jika lengsernya Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam cuitan tersebut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.
Di artikel menjelaskan, sejumlah Pimpinan Otorita IKN yang ditunjuk Presiden Jokowi baru-baru ini telah mengundurkan diri secara diam-diam.
Pimpinan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim) itu disebut mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.
Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.
Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur.
Ia mengatakan, mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.
Baca Juga: CEK FAKTA: Sri Mulyani Digruduk Agar Mundur dari Kabinet
Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Jokowi langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan.
Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.
Dilansir dari artikel lain, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.
Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).
Berdasarkan penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bawa kabar pimpinan IKN kompak mundur karena takut dipenjara tidak benar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
The Hunger Games: Sunrise in the Reaping Tampil Lebih Gelap, Ini Bocoran Trailernya
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Tersangka, Inilah Kronologi Tewasnya Polisi Muda
-
Perkuat Ekosistem Digital, BRI Hadirkan Fitur Tebus Gadai di BRImo
-
BRI Luncurkan Fitur Tebus Gadai di BRImo, Promo 10% Sampai Juni 2026
-
Jelang Lawan PSG, Szoboszlai Tantang Fans Liverpool: Percaya Gak The Reds Bisa Comeback?
-
Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia
-
Tebus Gadai di SuperApps BRImo, BRI Hadirkan Cashback 10%