Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu isu kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kementeriannya.
Hal itu disampaikan Syahrul Yasin Limpo saat berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023).
"Oh saya tidak mengerti itu," kata Syahrul Yasin Limpo di Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
Saat ditanya lebih jauh terkait isu tersebut, mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu enggan menjawab pertanyaan wartawan dan langsung menuju kendaraan dinas yang sudah terparkir.
Kemudian meninggalkan lokasi peninjauan kawasan pengembangan bawang merah yang berada di Kabupaten Solok.
Eks Bupati Gowa tersebut berkunjung ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dalam rangka peninjauan kawasan pengembangan bawang merah.
Kegiatan itu diketahui menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Penas Tani Ke-XVI yang dipusatkan di Lanud Sutan Sjahrir Kota Padang 10-15 Juni 2023.
KPK saat ini telah membuka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian. Syahrul pun dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Informasi penyelidikan tersebut dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Baca Juga: Sambut Jakarta Fair Kemayoran 2023, PT Wahana Makmur Sejati Siapkan Promo dan Diskon Super Seru
"Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan," kata Asep.
Asep juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.
"Betul, masih dalam proses penyelidikan, mohon maaf belum ada informasi yang bisa kami sampaikan," ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan perihal penyelidikan tersebut dan lembaga itu telah memeriksa sejumlah pihak terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar, tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali.
Ali menyebut penyelidikan tersebut sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK dan ditindaklanjuti dengan proses penegakan hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar