Sami Salem, seorang imam di Masjid Magliana di Roma, merasa resah dengan adanya RUU yang mengusulkan pembatasan salat.
Menurutnya, RUU tersebut dengan jelas mendiskriminasi umat Islam dan tidak menghormati Konstitusi Italia yang melindungi semua warga negara yang tinggal di Italia.
Izzeddin Elzir, seorang imam dari komunitas Muslim di provinsi utara Florence, juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait legalitas RUU tersebut.
Koalisi sayap kanan yang saat ini berkuasa di Italia telah mengajukan RUU yang bertujuan untuk membatasi kegiatan salat hanya dapat dilaksanakan di masjid. Jika RUU tersebut disahkan, ratusan tempat ibadah yang tidak secara resmi dikategorikan sebagai masjid berisiko ditutup. Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menyatakan bahwa RUU tersebut akan menargetkan ruang salat yang tidak berada di dalam masjid.
Selain itu, salat berjamaah di organisasi-organisasi budaya Muslim juga dapat dilarang jika tidak memiliki persetujuan resmi.
"Selama dekade terakhir, kita telah menyaksikan perkembangan yang luas dari asosiasi promosi sosial, yang secara de facto memiliki fungsi umum atau eksklusif dalam mengelola tempat ibadah bagi komunitas Muslim di bangunan yang tidak memenuhi persyaratan perkotaan, struktural, dan keamanan yang diperlukan," demikian bunyi bagian pembukaan RUU tersebut.
RUU tersebut saat ini sedang diperdebatkan di komite lingkungan Kamar Deputi, yaitu majelis rendah parlemen Italia. Fabrizio Rossi, seorang anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia), menyatakan bahwa pusat-pusat kebudayaan harus memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk salat.
Rossi, yang merupakan penggagas RUU tersebut, berasal dari partai yang sama dengan Perdana Menteri Giorgia Meloni. Dia mengklaim bahwa RUU tersebut akan menghormati kebebasan beragama setiap individu yang dilindungi oleh Konstitusi Italia. Sementara itu, anggota parlemen dari oposisi telah mengritik RUU tersebut.
"Di Italia, terdapat banyak paroki dan oratorium yang berada di bangunan-bangunan yang tidak mematuhi peraturan perkotaan dan pada kenyataannya, bangunan-bangunan tersebut tidak ditutup," ujar Angelo Bonelli, seorang anggota the Greens and Left Alliance.
Baca Juga: 3 Sisi Negative Penggunaan Tusuk Gigi untuk Membersihkan Sisa Makanan
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Bedah Taktik John Herdman: Dari 3-4-3 hingga 4-4-2, Mana yang Cocok untuk Timnas Indonesia?
-
Rupiah Bangkit, Dolar AS Alami Tekanan ke Level Rp16.843
-
Regulasi Baru Mengancam! Petani Tembakau Temanggung dan DIY Khawatir dengan Pembatasan Tar Nikotin
-
Jadwal Salat Lima Waktu di Jakarta Hari Ini, Buka Puasanya Jam Berapa?
-
Tren AI Karikatur Viral, Waspada Risiko Penipuan Mengintai!
-
Harga Emas Hari Ini Stabil di Pegadaian, Rp3 Jutaan Masih Bisa Menguat?
-
Gubernur Khofifah Serahkan Apresiasi 100 Seniman, 20 Juru Pelihara Cagar Budaya, 46 Sertifikat WBTB
-
Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur
-
Ramadan, THR, dan Ujian Kedewasaan Finansial
-
Rating Emil Audero Anjlok Usai Cremonese Dibantai AS Roma 3-0 di Stadion Olimpico Roma