/
Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:40 WIB
Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana David Ozora, Mario Dandy Satriyo

Dalam sidang sebelumnya, Mario Dandy didakwa dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Load More