Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara dan menyayangkan aksi Oklin Fia. Menurut MUI, tindakan Oklin Fia bisa berefek negatif bagi masyarakat dan sangat berbahaya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun. Terkait konten Oklin Fia jilat es krim di dekat kemaluan pria.
Menurutnya, fatwa pornografi dan pornoaksi sudah ada di MUI sejak 22 tahun lalu.
Fatwa dengan nomor 287 mengungkap bahwa konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram.
KH Sodikun berpendapat, aksi Oklin Fia bisa dikategorikan dalam hal tersebut.
Perlu diketahui, Oklin Fia membuat geger usai kontennya yang menjilat es krim viral di media sosial. Selebgram ini terkenal dengan outfit berupa pakaian ketat dan berjilbab ala "jilboobs".
Hal yang menjadi permasalahan adalah ketika Oklin Fia mengunggah konten yang dianggap menjurus ke arah pornografi dan tindak asusila.
Bahkan sebagian netizen juga menilai bahwa Oklin Fia melakukan tindak pelecehan agama.
Video yang beredar memperlihatkan Oklin Fia sedang berjalan dengan seorang cowok. Ia lantas berjongkok dan menjilati es krim di dekat celana cowok tersebut. Pose jongkok dan menjilati es krim di dekat kemaluan pria memancing kemarahan publik. Apalagi Oklin Fia saat itu sedang mengenakan hijab.
Baca Juga: Waspada! Wanita Cantik Tipu Pria Baru Kenal di Bogor, Motor Langsung Raib
Ketua MUI dari Dewan Pimpinan Harian MUI Pusat, KH Sodikun menjelaskan bahwa tindakan Oklin Fia masuk dalam ranah haram. "Saya jelaskan terkait fatwa pornografi dan pornoaksi. Sekitar 22 tahun lalu MUI sudah mengeluarkan fatwa terkait hal tersebut dalam masa cukup lama. Fatwa ini bernomorkan 287 yang memuat prinsip-prinsip penggambaran, pakaian, tingkah laku, sikap dan konten-konten yang memang memuat pornografi dan pornoaksi itu hukumnya haram," kata perwakilan MUI Pusat dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (19/08/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Jebakan Maut di Balik Surutnya Pantai Cikadal: Berjalan Kaki ke Pulau Mandra, Pulang Berkalang Duka
-
Proyek Hotel Asrama Haji Bogor Rp142 Miliar Resmi Ditunda, Ini Alasannya!
-
Review Novel Penaka, Kisah Pernikahan dan Realita yang Sesungguhnya
-
Angga Wijaya Galau, Foto Istri Belum Dihapus meski Digugat Cerai
-
Membaca Filsafat ala Gen Z di Buku Filosofi Teras Karya Om Piring
-
Sepak Terjang Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kini Dicopot Gegara Suap Kasus Narkoba
-
Info Penting Arus Balik Lebaran, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek KM 70-47 Diberlakukan Sore Ini
-
12 Jam dalam Dekapan Ombak: Pelajar MTs Pangandaran Ditemukan Tak Bernyawa Terjerat Jaring Nelayan