Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan lembaga antirasuah tersebut menemukan 958 kasus gratifikasi di daerah.
"Korupsi paling banyak ditemukan pada gratifikasi dan penyuapan itu paling banyak sekitar 65 persen atau 958 kasus baru terjadi," kata Firli dalam Bincang Stranas: Penguatan APIP Melalui Pemenuhan Kebutuhan SDM di Provinsi/Kabupaten/Kota yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu 13 September 2023.
Firli menambahkan selain gratifikasi, tindak pidana korupsi lain di daerah adalah terkait pengadaan barang dan jasa sebesar 324 kasus, penyalahgunaan anggaran sebanyak 57 kasus, tindak pidana pencucian uang (TPPU) sejumlah 57 kasus, pungutan atau pemerasan sebanyak 28 kasus, perizinan mencapai 25 kasus, serta merintangi proses KPK sejumlah 13 kasus.
1.462 Kasus Korupsi
Berdasarkan data per 11 September 2023, lanjut Firli, total keseluruhan kasus korupsi yang ditemukan KPK di daerah mencapai 1.462 kasus.
Oleh karena itu, dia meminta Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) menindaklanjuti apakah kasus korupsi tersebut masuk dalam tiga kluster korupsi akibat perumusan izin, pengadaan barang dan jasa, atau urusan penempatan dan promosi jabatan.
"Saya minta kawan yang bertugas di APIP (bahwa) tiga ini dipegang teguh dan dikendalikan. Jangan cuma (memberi) paraf, tapi tolong ini dalam rangka buat mereka tadi," tegas Firli.
Selain itu, dengan kinerja APIP menindaklanjuti kasus-kasus korupsi di daerah, menurut Firli, para kepala daerah sadar bahwa inspektorat daerah dapat dipercaya dan berintegritas.
Dia menambahkan peran APIP sangat penting, yaitu sebagai pengendali kualitas, menjamin pemerintahan berjalan efektif dan efisien, serta sebagai konsultan bagi pemerintah daerah.
Untuk itu, Firli berharap APIP dapat berperan di empat tahapan yang berpotensi korupsi.
"Pertama, perencanaan, ada risiko fraud (kolusi dan nepotisme) dalam tahap perencanaan program," katanya.
Kedua, tahap pengesahan program juga ada risiko kolusi dan nepotisme. Ketiga, risiko korupsi dalam pengelolaan program terjadi dalam tahap implementasi.
"Keempat, tahap evaluasi atau audit ada risiko terjadinya korupsi audit program," ujar Firli Bahuri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Tragedi Kereta di Bekasi, Legislator Gerindra Desak Pemerintah Cabut Izin Taksi Green SM
-
Tema Hari Pendidikan Nasional 2026 Apa? Ini Panduan Lengkapnya dari Kemendikdasmen
-
Segera Susul El Rumi, Ahmad Dhani Bocorkan Rencana Pernikahan Dul Jaelani dan Tissa Biani
-
Mendobrak Eksplorasi Provokatif lewat Benturan Humor Gelap Film The Drama
-
Berantas Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong, Satgas PASTI Blokir 951 Entitas
-
Arema FC Dibantai Persebaya 4-0, Manajemen Singo Edan Murka dan Tebar Ultimatum
-
DPR Kritik Usulan Menteri PPPA Soal Pemindahan Gerbong Wanita KRL: Perbaiki Sistem!
-
Jalan Aek Nabara-Negeri Lama-Tj Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini, Total Anggaran Rp 158 Miliar
-
Iran di Ambang Kronis, Kemiskinan dan Pengangguran Mendarah Daging
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini