Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mempelajari putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyatakan, mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo dilelang untuk membayar ganti rugi ke David Ozora, remaja yang menjadi korban penganiayaannya.
Di KPK, kendaraan itu juga menjadi salah satu materi dalam perkara tindak pidanan pencucian uang atau TPPU Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy.
"Tentu kami segera pelajari nanti juga ya mekanisme hukumnya seperti apa, karena itu kan berkaitan dengan perkara yang sedang kami lakukan penyelesaian penegakan hukumnya melalui proses persidangan, yang saat ini masih berlangsung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip Rabu (13/4/2023).
Dijelaskan Ali, satu barang bukti tidak dapat dilakukan penyitaan atau perampasan sebanyak dua kali.
"Apakah nanti betul apa yang diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam perkara pidana umumnya masuk ke dalam penyitaan, atau perampasan di TPPU ataupun di gratifikasi, saat ini sedang proses persidangan. Tentu nanti segera dilakukan analisis terkait hal tersebut," tuturnya.
Ali menegaskan, KPK pada prinsipnya mengoptimalkan aset recovery atau pengembalian aset kekayaan negara yang telah dikorupsi.
"Semua harta, semua dari hasil tindak pidana korupsi baik itu gratifikasi, termasuk juga suap dan lain-lain tentu kami juga lakukan penyitaan. Yang pada ujungnya dilakukan perampasan untuk aset negara. Tapi sekali lagi tidak bisa dilakukan perampasan dua kali," jelas dia.
Mobil Jeep Rubicon tersebut, merupakan kendaraan yang digunakan Mario mendatangi David untuk melakukan penganiayaan.
Terungkap bahwa kepemilikan kendaraan tersebut menggunakan nama orang lain, yaitu Ahmad Saefudin, seorang cleaning service, beralamat di sebuah gang sempit kawasan Mampang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
Pada pemeriksaan sebelum berstatus sebagai tersangka, Rafael mengaku ke KPK, kendaraan itu dibelinya dari Ahmad Saefudin, kemudian dijual kembali ke kakaknya.
Sebelumnya, Mario Dandy divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora. Selain itu Majelis Hakim meminta Mario, menjual mobil Rubicon secara terbuka kepada publik atau dilelang. Hasil penjualan Rubicon itu untuk membayar beban restitusi senilai Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit Mobil Rubicon merk Jeep nopol B 2571 PBPB tahun 2013 hitam berikut kunci dan STNK serta harta lainnya milik terdakwa untuk dijual di muka umum, dilelang dan hasil diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban," ujar Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono pada Kamis 7 September 2023.
Berita Terkait
-
Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
-
Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses
-
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
-
Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK
-
Heboh Kabar Tahanan Temui Pimpinan KPK di Lantai 15, Jubir: Pemeriksaan Tersangka Selalu di Lantai 2
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?