Suara.com - Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe, akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus suap dan gratifikasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Rabu (13/9/2023).
Dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, sidang rencananya dimulai pukul 11.00 WIB. Sidang digelar di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.
"Jadwal sidang, untuk tuntutan," demikian tulis SIPP PN Jakpus dikutip.
Sebelumnya, Majelis Hakim menegur Lukas Enembe agar bersikap sopan selama persidangan. Hal itu disampaikan Hakim, mengingat sidang sebelumnya Lukas mengeluarkan kata kasar dan membanting mikrofon, Rabu (6/8/2023).
"Majelis mengingatkan untuk Saudara lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan, tertib dan sopan, kami ingatkan dari awal persidangan ini," ujar Ketua Majelis Hakim.
Berita Terkait
-
Respons KPK Soal Putusan Hakim Minta Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang
-
Viral Ketum PAN Zulhas Bagi-bagi Duit Gocapan ke Warga, KPK: Itu Cara Curang!
-
Tanahan Korupsi Temui Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih, Dewas KPK: Laporan Sudah Masuk dan Diproses
-
Prabowo Bolehkan Rakyat Terima Uang dari Parpol, KPK: Itu Tindakan Koruptif!
-
Resmi Tersangka Gratifikasi dan TPPU, Eko Darmanto dan Istri Dicekal KPK
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta per Jemaah Dibanding Tahun Lalu
-
Bicara soal Impeachment, Refly Harun: Pertanyaannya Siapa yang Akan Menggantikan Gibran?
-
SETARA Institute: Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Pengkhianatan Reformasi!
-
Whoosh Disorot! KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat, Mark-Up Biaya Terendus?
-
Teka-Teki Penundaan Rakor Sekda Terungkap! Tito Karnavian Beberkan 2 Alasan Utama
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!