Pengacara kondang Otto Hasibuan buka suara terkait viralnya kasus kopi sianida yang melibatkan kliennya, Jessica Wongso.
Otto Hasibuan menjelaskan kasus ini dalam podcast yang tayang bersama Deddy Corbuzier pada Jumat (6/10/2023) kemarin.
Dalam tayangan tersebut, Otto Hasibuan menjelaskan terkait banyak hal, termasuk dugaan bahwa Jessica Wongso pernah dihipnotis oleh kepolisian.
Hipnotis ini digunakan untuk mencari tahu pengakuan dari Jessica Wongso apakah dirinya benar-benar membunuh Mirna Salihin.
Tetapi, Otto mengaku heran karena hasil dari hipnotis tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh kepolisian.
"Ini gak pernah terungkap ya, bayangkan di Polda dia tuh dihipnotis lho. Ada tim yang menghipnotis dia tapi hasilnya gak diberitahukan," ujar Otto Hasibuan, dikutip dari tayangan podcast di YouTube Deddy Corbuzier, Sabtu (7/10/2023).
Otto Hasibuan kemudian menegaskan bahwa penggunaan hipnotis tersebut seharusnya tidak diperbolehkan.
Terlebih, hasil dari hipnotis tersebut, menurut Otto dari yang disampaikan Jessica, tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sebenarnya gak boleh dihipnotis cara-cara pemeriksaan begitu gak boleh. Saya lupa orangnya yang melakukan itu, tapi menurut Jessica tidak keluar di berita acara," jelas Otto.
Baca Juga: Bikin Nangis, Momen Konglomerat Dato Sri Tahir Suapi dan Minta Restu Ibu Bangun RS di IKN
Kecurigaan ini membuat publik semakin berbalik arah membela Jessica.
Sebab, Otto menjelaskan bahwa hal tersebut seharusnya memang muncul dalam BAP.
"Harusnya kalau setiap tindakan yang dilakukan terhadap tersangka kan harus dibuat berita acara," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
KPK Perpanjang Masa Tahanan Bupati nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
-
Film Horor The Shrine Tayang 17 Juni, Kim Jae Joong Tampil Sebagai Dukun
-
WhatsApp Luncurkan Obrolan Incognito dengan Meta AI, Fitur Chat Privat, Tak Bisa Diakses Siapa Pun
-
Final LCC Empat Pilar MPR RI Kalbar Diulang, Netizen Minta Poin Kontroversial Dianulir
-
Polisi Ringkus 58 Tersangka Narkoba dalam Dua Bulan di Bandar Lampung
-
5 Sepatu Hiking Lokal Alternatif Salomon, Tahan Banting dan Lebih Terjangkau
-
Apakah Ada Paket Skincare No Parfum No Alkohol untuk Haji dan Umroh? Ini 2 Rekomendasinya
-
IHSG Terus Merosot, Dana Asing yang Keluar Rp40,823 Triliun Sepanjang Tahun 2026
-
6 Daftar Promo Spesial Susu Anak di Alfamart, Pilihan Tepat untuk Tumbuh Kembang Si Kecil
-
Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis