Hukuman yang dijalani Jessica Wong dalam kasus pembunuhan Mirna sudah berjalan sekitar kurang lebih 7 tahun.
Kasus yang sudah berlangsung lama itu mendadak diangkat kembali ke permukaan usai adanya tayangan Film Dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’.
Seakan berbanding terbalik dari sebelumnya, kini masyarakat seolah percaya jika bukan Jessica Wongso yang menjadi pelakunya.
Namun asumsi-asumsi masyarakat yang meyakini Jessica tak bersalah dipatahkan langsung oleh Ayah Mirna, Edi Dharmawan Salihin.
Saat kembali diwawancarai oleh Karni Ilyas baru-baru ini, Edi mengatakan jika masyarakat jangan terlalu percaya dengan tayangan documenter di platform Netflix.
“Apa yang dia tayangkan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, waduh parah itu Netflix itu, Saya mohon jangan sampai terkecoh dengan Netflix, dia itu cuman nyari duit,” ujar Edi dikutip dari kanal youtube Karni Ilyas, Sabtu (7/10/23).
“Netflix itu mohon dilupakan aja, karena dia itu sampah, jadi nggak bener,” tambahnya.
Karni Ilyas sontak menanyakan apa alasan Edi karena begitu yakin hingga 100%, bahwa Jessica adalah pelaku yang sebenarnya.
Menanggapi hal ini, Edi akhirnya membongkar bukti kuat yang selama ini masih ia sembunyikan.
“Ini dia masukin sesuatu nih, ini kita di Polda waktu itu rame-rame,” Ujar Edi sambil mengeluarkan ponselnya dari saku.
Edi menunjukkan bukti yang dianggapnya kuat itu berupa rekaman CCTV saat di Cafe Olivier. Dalam rekaman itu terlihat potongan tangan kiri tengah memasukkan sesuatu di balik paper bag yang diletakkan di meja.
“Nah ini, ini polisi sampai teriak-teriak kesenangan ni,” Ujar Edi sambil menunjukkan rekaman CCTV.
“Perhatikan tangan kiri dia, ini belum pernah dikeluarkan,” tambahnya.
Edi sontak mengatakan jika ia enggan memberikan bukti itu dalam persidangan sebelumnya, lantaran tak mau Jessica dihukum mati.
Edi mengaku ia ingin Jessica dihukum seumur hidup agar bisa merasakan apa yang sudah dirasakan putrinya, Mirna Salihin.
“Nah, ini kenapa kita nggak keluarkan dulu waktu sidang? Kita nggak mau dia dihukum mati, biarin dia kesiksa, kalau bisa seumur hidup, maksud saya begitu,” aku Edi.
“Saya maunya begitu, jangan dihukum mati, keenakan dia, mati mah ditembak mati, selesai,” sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung