Suara.com - Dinas Perkebunan Provinsi Riau meminta Kementerian Perdagangan meninjau kembali kebijakan bea keluar (BK) CPO 13,5 persen, karena memberatkan pelaku usaha perkebunan sawit.
"Bea keluar sawit sebesar 13,5 persen itu memberatkan pelaku usaha turunan kelapa sawit di Riau, mulai dari petani, pengusaha perkebunan dan pengolah hasil perkebunan yakni pabrik kelapa sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher di Pekanbaru, Minggu (6/4/2014).
Pendapat demikian disampaikannya terkait Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 April 2014 menetapkan kenaikan Bea Keluar Crude Palm Oil (BK CPO) 13,5 persen atau mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari BK Maret 2014 sebesar 10,5 persen.
Menurut dia, kenaikan BK CPO ini sekaligus berdampak terhadap menurunnya daya beli para pengusaha PKS terhadap tandan buah segar CPO milik masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Riau dan daerah lainnya tidak bisa melakukan apa-apa terhadap kenaikan BK CPO karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat.
"Imbasnya tentu kepada masyarakat kecil, TBS mereka akan dihargai lebih murah dari harga yang seharusnya. Tentu, ekonomi kelas menengah ke bawah akan terganggu sekaligus diyakini akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional," kata Zulher.
Ia menyontohkan salah satu efek langsung dirasakan oleh petani pekebun adalah turunnya harga kelapa sawit yang ditetapkan Riau pada minggu terakhir Maret 2014 tercatat sebesar Rp2.053,72/kg atau turun sebesar Rp46,31/kg menjadi Rp2.007,41/kg pada pekan pertama April 2014.
Selain itu, kenaikan BK CPO juga mengakibatkan pasar lelang dilakukan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPB Nusantara) sepi peminat.
"Di pasar lelang tersebut, tender CPO yang dilakukan oleh PT. KPB tidak sesuai dengan ekspektasi yang seharusnya. Empat pelaku usaha yang melakukan penawaran penjualan CPO menawar di bawah standar yang diinginkan yaitu sebesar Rp9.695/kg," katanya.
Empat penawar tertinggi tersebut adalah PT Intibenua Pekasatama menawar sebesar Rp9.659/kg, PT. Sari Dumai Sejati yang menawar hanya Rp9.489/kg, PT. Wilmar yang menawar Rp9.603/kg, PT. Nagamas Palm Oil Lestari sebesar Rp9.546/kg.
"Turunnya harga TBS ini tentu salah satu faktornya diakibatkan oleh kenaikan BK CPO sehingga Kemendag dapat mempertimbangkan kembali kenaikan BK CPO tersebut," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendag, harga referensi untuk menentukan BK CPO April tahun 2015 adalah sebesar 972,88/ton dan untuk harga patokan ekspor CPO pada April 2014 sebesar 901 dolar AS per ton.
Kenaikan BK CPO ini selain dialami oleh Indonesia, Malaysia sebagai penghasil CPO nomor dua dunia setelah Indonesia juga menaikkan BK CPOnya sebesar 0,5 persen dari yang sebelumnya 5 persen menjadi 5,5 persen pada Maret 2014.
"Namun dikarenakan BK CPO Malaysia itu jauh lebih rendah dari BK CPO Indonesia maka BK CPO tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga TBS di sana," kata Zulher. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Melihat Peran Perempuan Jadi Petani Sawit
-
Di Balik Ambisi B50 Dikritik: Diklaim Hemat Energi, Tapi Bebani Lingkungan dan Rakyat
-
Fakta Unik Biodiesel B50: Target Kurangi Impor Solar hingga Manfaat Minyak Sawit
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
Terkini
-
Dana Asing Rp 120 T Nyaris Kabur, Penundaan MSCI Jadi Kabar Baik Pasar Modal?
-
Blak-blakan Airlangga: 40 Persen Investasi di RI Belum Untung
-
Gegara Rupiah IHSG Kebakaran Hingga 2%, 531 Saham Merah
-
Rupiah Tembus Rp17.310, Sinyal Bahaya Ekonomi Lebih Buruk dari Krisis 1998?
-
Terburuk di Asia, Rupiah Ditutup Anjlok di Kamis Sore
-
PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp 275 T ke Proyek Infrastruktur, Serap 10,9 Juta Tenaga Kerja
-
Evaluasi Program Magang Nasional, Menaker Blacklist Perusahaan Langgar Jam Kerja
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut