Suara.com - Dinas Perkebunan Provinsi Riau meminta Kementerian Perdagangan meninjau kembali kebijakan bea keluar (BK) CPO 13,5 persen, karena memberatkan pelaku usaha perkebunan sawit.
"Bea keluar sawit sebesar 13,5 persen itu memberatkan pelaku usaha turunan kelapa sawit di Riau, mulai dari petani, pengusaha perkebunan dan pengolah hasil perkebunan yakni pabrik kelapa sawit," kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Zulher di Pekanbaru, Minggu (6/4/2014).
Pendapat demikian disampaikannya terkait Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 1 April 2014 menetapkan kenaikan Bea Keluar Crude Palm Oil (BK CPO) 13,5 persen atau mengalami kenaikan sebesar 3 persen dari BK Maret 2014 sebesar 10,5 persen.
Menurut dia, kenaikan BK CPO ini sekaligus berdampak terhadap menurunnya daya beli para pengusaha PKS terhadap tandan buah segar CPO milik masyarakat.
Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Riau dan daerah lainnya tidak bisa melakukan apa-apa terhadap kenaikan BK CPO karena kewenangan tersebut berada pada pemerintah pusat.
"Imbasnya tentu kepada masyarakat kecil, TBS mereka akan dihargai lebih murah dari harga yang seharusnya. Tentu, ekonomi kelas menengah ke bawah akan terganggu sekaligus diyakini akan mengganggu stabilitas ekonomi nasional," kata Zulher.
Ia menyontohkan salah satu efek langsung dirasakan oleh petani pekebun adalah turunnya harga kelapa sawit yang ditetapkan Riau pada minggu terakhir Maret 2014 tercatat sebesar Rp2.053,72/kg atau turun sebesar Rp46,31/kg menjadi Rp2.007,41/kg pada pekan pertama April 2014.
Selain itu, kenaikan BK CPO juga mengakibatkan pasar lelang dilakukan PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (PT. KPB Nusantara) sepi peminat.
"Di pasar lelang tersebut, tender CPO yang dilakukan oleh PT. KPB tidak sesuai dengan ekspektasi yang seharusnya. Empat pelaku usaha yang melakukan penawaran penjualan CPO menawar di bawah standar yang diinginkan yaitu sebesar Rp9.695/kg," katanya.
Empat penawar tertinggi tersebut adalah PT Intibenua Pekasatama menawar sebesar Rp9.659/kg, PT. Sari Dumai Sejati yang menawar hanya Rp9.489/kg, PT. Wilmar yang menawar Rp9.603/kg, PT. Nagamas Palm Oil Lestari sebesar Rp9.546/kg.
"Turunnya harga TBS ini tentu salah satu faktornya diakibatkan oleh kenaikan BK CPO sehingga Kemendag dapat mempertimbangkan kembali kenaikan BK CPO tersebut," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data Kemendag, harga referensi untuk menentukan BK CPO April tahun 2015 adalah sebesar 972,88/ton dan untuk harga patokan ekspor CPO pada April 2014 sebesar 901 dolar AS per ton.
Kenaikan BK CPO ini selain dialami oleh Indonesia, Malaysia sebagai penghasil CPO nomor dua dunia setelah Indonesia juga menaikkan BK CPOnya sebesar 0,5 persen dari yang sebelumnya 5 persen menjadi 5,5 persen pada Maret 2014.
"Namun dikarenakan BK CPO Malaysia itu jauh lebih rendah dari BK CPO Indonesia maka BK CPO tidak akan terlalu berpengaruh terhadap harga TBS di sana," kata Zulher. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
BPDP Ungkap Penerimaan Ekspor Sawit Tembus Rp 31 Triliun di 2025
-
Harga CPO KPBN Terkoreksi di Level Rp14.345/kg, Bursa Malaysia Melemah
-
BPDP Akui Produktivitas Sawit Indonesia Kalah dari Malaysia
-
Heboh! KBBI Definisikan Sawit Sebagai Pohon, Kriterianya Sudah Sesuai?
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Sengkarut Tarif "Ilegal" Trump: Pemerintah AS Ogah Kembalikan Dana Impor Rp2.040 Triliun
-
Defisit APBN Tembus Rp 135 Triliun, Program-program Ini Terancam Kena Dampak
-
Aduan THR 2026: Cara Melapor Pelanggaran Secara Online dan Offline
-
Profil Qatar Airways: Maskapai Cetak Rekor Laba Fantastis, Kini Tertekan Perang
-
Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
-
AS Rugi Rp 91 Triliun dalam 100 Jam Operasi Militer Lawan Iran
-
Volume Transmisi Gas PGN Naik, EBITDA Tembus USD971,2 Juta
-
Respons Garuda Indonesia Usai Tak Lagi Dapat Bintang 5 dari Skytrax
-
Goldman Sachs Ramal Harga Minyak Tembus USD100 Pekan Depan
-
Sudah Punya Direksi Asing, Tapi Garuda Indonesia Malah Turun Kasta Jadi Bintang 4