Suara.com - DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah akan segera menaikkan harga rumah di wilayah itu. Wakil Ketua Bidang Promosi dan Publikasi DPD Real Estate Indonesia Jateng Dibya K Hidayat mengungkapkan, kenaikan itu dilakukan setelah Pemkot Semarang memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 40 persen.
"Sekarang kenaikan PBB sudah disesuaikan jadi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah menanggapi keluhan kami sebagai pengembang perumahan," katanya.
Dibya mengatakan setelah ada keputusan tersebut para pengembang mulai menaikkan harga yang disesuaikan dengan prosentase maksimal 40 persen seperti yang sudah disepakati.
"Harapan kami ini tidak lagi memberatkan baik bagi pengembang maupun masyarakat karena kalaupun mempengaruhi harga jual itu pun tak terlalu signifikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kenaikan PBB dikhawatirkan akan memberatkan para pengembang yang memiliki tanah hingga ratusan hektare, karena tanah akan dibangun secara bertahap sehingga selama belum terjual maka PBB akan menjadi beban bagi pengembang.
Ia menuturkan jika bangunan sudah terjual maka kenaikan tersebut dikhawatirkan akan membebani konsumen karena akan mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di satu sisi kenaikan tersebut akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun di sisi lain kondisi ini akan membebani konsumen dan pengembang serta bisa berakibat pada tersendatnya pertumbuhan sektor properti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok