Suara.com - DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah akan segera menaikkan harga rumah di wilayah itu. Wakil Ketua Bidang Promosi dan Publikasi DPD Real Estate Indonesia Jateng Dibya K Hidayat mengungkapkan, kenaikan itu dilakukan setelah Pemkot Semarang memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 40 persen.
"Sekarang kenaikan PBB sudah disesuaikan jadi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah menanggapi keluhan kami sebagai pengembang perumahan," katanya.
Dibya mengatakan setelah ada keputusan tersebut para pengembang mulai menaikkan harga yang disesuaikan dengan prosentase maksimal 40 persen seperti yang sudah disepakati.
"Harapan kami ini tidak lagi memberatkan baik bagi pengembang maupun masyarakat karena kalaupun mempengaruhi harga jual itu pun tak terlalu signifikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kenaikan PBB dikhawatirkan akan memberatkan para pengembang yang memiliki tanah hingga ratusan hektare, karena tanah akan dibangun secara bertahap sehingga selama belum terjual maka PBB akan menjadi beban bagi pengembang.
Ia menuturkan jika bangunan sudah terjual maka kenaikan tersebut dikhawatirkan akan membebani konsumen karena akan mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di satu sisi kenaikan tersebut akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun di sisi lain kondisi ini akan membebani konsumen dan pengembang serta bisa berakibat pada tersendatnya pertumbuhan sektor properti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih