Suara.com - DPD Real Estate Indonesia Jawa Tengah akan segera menaikkan harga rumah di wilayah itu. Wakil Ketua Bidang Promosi dan Publikasi DPD Real Estate Indonesia Jateng Dibya K Hidayat mengungkapkan, kenaikan itu dilakukan setelah Pemkot Semarang memutuskan untuk menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 40 persen.
"Sekarang kenaikan PBB sudah disesuaikan jadi kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Semarang yang sudah menanggapi keluhan kami sebagai pengembang perumahan," katanya.
Dibya mengatakan setelah ada keputusan tersebut para pengembang mulai menaikkan harga yang disesuaikan dengan prosentase maksimal 40 persen seperti yang sudah disepakati.
"Harapan kami ini tidak lagi memberatkan baik bagi pengembang maupun masyarakat karena kalaupun mempengaruhi harga jual itu pun tak terlalu signifikan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan kenaikan PBB dikhawatirkan akan memberatkan para pengembang yang memiliki tanah hingga ratusan hektare, karena tanah akan dibangun secara bertahap sehingga selama belum terjual maka PBB akan menjadi beban bagi pengembang.
Ia menuturkan jika bangunan sudah terjual maka kenaikan tersebut dikhawatirkan akan membebani konsumen karena akan mempengaruhi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Di satu sisi kenaikan tersebut akan menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun di sisi lain kondisi ini akan membebani konsumen dan pengembang serta bisa berakibat pada tersendatnya pertumbuhan sektor properti. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran
-
Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta
-
Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana
-
Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026
-
Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel
-
Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup
-
Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll
-
Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok
-
Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000
-
BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional