Suara.com - Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) berpotensi terjadi pada 8 provinsi rawan (Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan). Kebakaran tersebut berpeluang lebih menyebar dalam periode yang lebih panjang, karena dipicu oleh fenomena el nino sedang. Prediksi itu datang dari Fire Danger Rating System (FDRS) dan curah hujan yang menurun yang diinfokan oleh Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Menteri Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya mengatakan, perlu diperhatikan tiga hal dan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yaitu adanya early warning system yang baik, pelibatan masyarakat dalam penanganganan kebakaran hutan dan lahan serta penegakan hukum.
Ia menyebutkan, kecenderungan kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu berulang tiap tahun, dan dalam satu tahun terjadi dua puncak karhutla yaitu Maret-April (periode I) dan Juli-Agustus (periode II). Karhutla periode I pada tahun 2014 terjadi lebih awal yaitu Februari. “Kejadian karhutla tersebut perlu menjadi rujukan untuk menghadapi periode II,” ujarnya seperti dilansir laman Setkab.go.id, Sabtu (19/4/2014).
Menurut Balthasar, perlu disusun rencana operasionalisasi pencegahan yang mampu mengurangi resiko karhutla periode II, dengan tetap mengacu kepada beberapa peraturan yang tersedia seperti Instruksi Presiden Nomor 16 tahun 2011 tentang peningkatan Pengendalian Kebakaran hutan dan Lahan.
“Dalam Inpres tersebut terdapat beberapa instruksi kepada KLH antara lain meningkatkan kuantitas dan kualitas SDM dalam Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan serta meningkatkan kinerja PPNS akibat kebakaran hutan dan lahan,” tutur Balthasar.
Menurut dia, keberhasilan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan merupakan implementasi di lapangan yang konsisten dari hasil kerja sama pemerintah daerah, pemerintah pusat, pengusaha dan masyarakat yang dituangkan dalam suatu rencana aksi.
Berita Terkait
-
KLH: Tambang Emas Afiliasi Astra dan 7 Perusahaan Melanggar, Jalur Hukum Ditempuh
-
Soal Longsor di Padang, Menteri LH: Tidak Ada Aktivitas Perusahaan, Adanya Pertanian Warga
-
Menteri LH Soroti Hilangnya Puluhan Ribu Hektare Hutan di Balik Bencana Sumatra
-
Saat 'Luka Bakar' Gambut Sumatra Selatan Coba Disembuhkan Lewat Solusi Alam
-
COP30 Brasil: Indonesia Dorong 7 Agenda Kunci, Fokus pada Dana dan Transisi Energi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa
-
BEI Wajibkan Free Float hingga 25 Persen untuk Perusahaan yang Hendak IPO