Suara.com - PT Pertamina (Persero) akan menambah dua kapal tanker minyak yaitu MT Pagerungan dan Pangkalan Brandan yang diproduksi perusahaan galangan kapal domestik, PT PAL Indonesia.
Wakil Presiden Komunikasi Pertamina Ali Mundakir mengatakan, saat ini, proses konstruksi kedua kapal tanker tersebut sudah memasuki tahap akhir.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan serah terima kapal baru tersebut," katanya.
Menurut dia, kapal Pagerungan dan Pangkalan Brandan merupakan tanker pertama yang diproduksi di dalam negeri dengan bobot mati 17.500 "long ton dead weight" (LTDW).
"Pembangunan kapal ini merupakan bagian dari pemberdayaan industri dalam negeri dan sinergi BUMN," ujarnya.
Pertamina juga akan terus memesan kapal yang diproduksi perusahaan galangan kapal domestik. Sejak 2005, Pertamina telah memesan 11 kapal di dalam negeri dengan ukuran 3.500 "dead weight tonnage" (DWT) dan 6.500 DWT.
Pada 2013-2014, Pertamina juga telah menandatangani kontrak baru pembangunan kapal tanker minyak ukuran 17.500 LTDW sebanyak tujuh unit dengan galangan kapal dalam negeri.
"Tujuh unit tanker kategori 'general purpose' tersebut direncanakan selesai dan memperkuat armada kapal pendistribusian minyak pada tahun 2015-2016," katanya.
Ali menambahkan, pihaknya konsisten menerapkan azas "cabotage" sebagai upaya memberdayakan industri maritim dalam negeri.
Pembangunan armada kapal yang telah dan akan dilakukan Pertamina ke depan, lanjutnya, dilandasi semangat memberdayakan bisnis maritim dalam negeri khususnya dalam hal kepemilikan kapal, penggunaan bendera Indonesia, dan pemberdayaan awak kapal berkebangsaan Indonesia. (Antara)
Berita Terkait
-
Mandalika Kembali Jadi Panggung MotoGP 2026, Indonesia Incar Efek Besar Pariwisata
-
Minyak Dunia Anjlok di Bawah 80 Dolar AS, Pertamina Buka Suara soal Harga Pertamax Series!
-
Heboh Struk SPBU Tulis Harga Pertalite Rp18.040 per Liter, Pertamina: Itu Harga Keekonomian
-
BBM di Indonesia Lebih Murah dari Singapura, tapi Apakah Lebih Terjangkau?
-
Pertamina: Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mengikuti Regulasi yang Berlaku
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan
-
Analisis Teknikal IHSG Hari Ini saat Wall Street Rebound
-
Rupiah Diramal Ambruk ke Rp18.000, Harga Emas Berpotensi Anjlok Rp20.000 Hari Ini, Ada Apa?
-
SIG Bidik Pasar Renovasi Rumah Lewat MiniMix, Beton Siap Pakai Tembus Gang Sempit
-
Petani Jember Dapat Senjata Baru Lawan Penyakit Padi, Produksi Diklaim Meningkat
-
Asing Ramai-ramai Lepas Saham BUMI, Target Harganya Tetap Meroket
-
Potensi Pemasukan Negara Hilang dari Program MBG, Ini Penjelasan DJP
-
Saham BBCA Diserbu Asing, Target Harganya Bisa Capai Segini
-
4 Perusahaan Ini Bakal Lakukan PHK, Lebih dari 5.000 Pekerja Terdampak