Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dalam peringatan hari buruh sedunia atau May Day 2014 menyuarakan beberapa tuntutan, yaitu:
1. Tolak sistem upah murah dan naikkan UMP/UMK 2015 sebesar 30% serta revisi Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 komponen.
2. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
3.Jalankan jaminan pensiun untuk pekerja formal per 1 Juli 2015.
4. Hapuskan sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan/BPJS Kesehatan dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN/BPJS menjadi pekerja tetap.
“Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 sebagai pengganti Permenakertrans No. 17 Tahun 2005, ternyata tidak memberikan perubahan yang signifikan bagi penambahan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh. Penambahan komponen KHL dari 46 menjadi 60 komponen, sesungguhnya belum menjawab kebutuhan hidup riil pekerja/buruh lajang dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Kondisi ini membuat upah pekerja/buruh tidak akan pernah mampu memenuhi kebutuhan hidup yang sesungguhnya,” kata Presiden Aspek Indonesia, Jaya Santosa, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (1/5/2014).
Kata Jaya, dalam penetapan UMP tahun 2013 yang lalu, terdapat 22 Propinsi yang UMP-nya di bawah KHL. Sehingga Pemerintah seharusnya kembali merevisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012, dengan melakukan penambahan kuantitas dan kualitas komponen KHL. Secara kuantitas minimal KHL seharusnya bisa ditetapkan 84 komponen untuk pekerja lajang, dengan peningkatan kualitas di beberapa komponen yang memungkinkan pekerja dapat hidup layak.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah memiliki peran aktif dan strategis dalam memperjuangkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ditandai dengan lahirnya Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU No. 24 tahun 2011) yang telah diberlakukan sejak tahun 2014,” tegasnya.
Menurut dia, Undang-undang mengenai jaminan sosial ini dilatarbelakangi oleh mahalnya biaya kesehatan di negeri ini dan penderitaan para pekerja/buruh pada masa hari tuanya, karena tidak ada penghasilan yang diterima lagi. Di saat para elit politik minim keberpihakan kepada rakyat dan Pemerintah melalaikan hak warga Negara atas jaminan sosial, serikat pekerja/serikat buruh bersama elemen masyarakat yang peduli kemudian tampil untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“Tuntutan kepada Pemerintah untuk menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta untuk menjalankan jaminan pensiun bagi pekerja formal per 1 Juli 2015, adalah tuntutan atas hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang seharusnya diberikan oleh Negara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Saham BCA Lagi Murah-murahnya, Dasco: Sepanjang Melalui Mekanisme Pasar Beli Saja
-
Profil Emiten Cetak Spanduk yang Dibeli Raffi Ahmad Ratusan Miliar
-
Mengapa Pertamina Naikkan Harga Pertamax Saat Gajian Telah Habis?
-
Harga Pertamax Harusnya Tembus Rp 30.000/Liter
-
Bea Cukai Sita 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Penerimaan Negara Rp8,66 Miliar
-
Dasco: Rupiah Menguat Pekan Depan, Publik Segera Jual Dolar AS Kalau Tak Mau Rugi
-
Setelah BBM Naik, Harga Cabai dan Telur Turun Tajam, Beras Justru Bikin Khawatir
-
Pertamax Naik, Pakar Mewanti-wanti Risiko Migrasi Massal ke Pertalite
-
Rupiah Kembali Melemah, Dolar AS Merangkak Naik ke Level Rp17.958
-
Harga Emas Turun Semua Hari Ini! Antam, Galeri 24 dan UBS 'Spesial Diskon'