Suara.com - Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia dalam peringatan hari buruh sedunia atau May Day 2014 menyuarakan beberapa tuntutan, yaitu:
1. Tolak sistem upah murah dan naikkan UMP/UMK 2015 sebesar 30% serta revisi Kebutuhan Hidup Layak menjadi 84 komponen.
2. Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
3.Jalankan jaminan pensiun untuk pekerja formal per 1 Juli 2015.
4. Hapuskan sistem kerja outsourcing khususnya di BUMN dan BPJS Ketenagakerjaan/BPJS Kesehatan dan mengangkat pekerja outsourcing di BUMN/BPJS menjadi pekerja tetap.
“Permenakertrans No. 13 Tahun 2012 sebagai pengganti Permenakertrans No. 17 Tahun 2005, ternyata tidak memberikan perubahan yang signifikan bagi penambahan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) bagi pekerja/buruh. Penambahan komponen KHL dari 46 menjadi 60 komponen, sesungguhnya belum menjawab kebutuhan hidup riil pekerja/buruh lajang dengan masa kerja di bawah 1 tahun. Kondisi ini membuat upah pekerja/buruh tidak akan pernah mampu memenuhi kebutuhan hidup yang sesungguhnya,” kata Presiden Aspek Indonesia, Jaya Santosa, dalam siaran pers yang diterima suara.com, Kamis (1/5/2014).
Kata Jaya, dalam penetapan UMP tahun 2013 yang lalu, terdapat 22 Propinsi yang UMP-nya di bawah KHL. Sehingga Pemerintah seharusnya kembali merevisi Permenakertrans No. 13 Tahun 2012, dengan melakukan penambahan kuantitas dan kualitas komponen KHL. Secara kuantitas minimal KHL seharusnya bisa ditetapkan 84 komponen untuk pekerja lajang, dengan peningkatan kualitas di beberapa komponen yang memungkinkan pekerja dapat hidup layak.
Serikat Pekerja/Serikat Buruh telah memiliki peran aktif dan strategis dalam memperjuangkan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, ditandai dengan lahirnya Undang Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU No. 24 tahun 2011) yang telah diberlakukan sejak tahun 2014,” tegasnya.
Menurut dia, Undang-undang mengenai jaminan sosial ini dilatarbelakangi oleh mahalnya biaya kesehatan di negeri ini dan penderitaan para pekerja/buruh pada masa hari tuanya, karena tidak ada penghasilan yang diterima lagi. Di saat para elit politik minim keberpihakan kepada rakyat dan Pemerintah melalaikan hak warga Negara atas jaminan sosial, serikat pekerja/serikat buruh bersama elemen masyarakat yang peduli kemudian tampil untuk memperjuangkan hak konstitusionalnya.
“Tuntutan kepada Pemerintah untuk menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia serta untuk menjalankan jaminan pensiun bagi pekerja formal per 1 Juli 2015, adalah tuntutan atas hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia yang seharusnya diberikan oleh Negara,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Drama Saham DADA: Dari Terbang 1500 Persen ke ARB Berjamaah, Apa Penyebabnya?
-
Emiten Afiliasi Haji Isam PGUN Buka Suara Soal Lahan Sawit
-
Resmi! Pansel Dewas dan Direksi BPJS 2026-2031 Dibentuk, Seleksi Dimulai Pekan Ini
-
Menko Airlangga Bongkar Alasan Cabut PIK 2 dari Daftar PSN Prabowo
-
Telkom Dukung Kemnaker Siapkan Program Pemagangan bagi Lulusan Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Menkeu Purbaya soal Perang Dagang AS-China: Biar Aja Mereka Berantem, Kita Untung!
-
Dikritik 'Cawe-Cawe' Bank BUMN, Menkeu Purbaya: Saya Dewas Danantara!
-
Jurus Kilang Pertamina Internasional Hadapi Tantangan Ketahanan Energi
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna