- OJK menyatakan pasar saham domestik stabil pada Selasa (10/3/2026) meskipun ada eskalasi konflik geopolitik Timur Tengah.
- Investor asing mencatat pembelian bersih signifikan, mencapai Rp3,3 triliun hingga 10 Maret 2026, menunjukkan minat terjaga.
- OJK masih mempertahankan instrumen stabilisasi pasar seperti buyback tanpa RUPS dan larangan short selling.
Suara.com - Pasar saham domestik masih dalam kondisi relatif stabil hingga Selasa (10/3/2026), tidak ada kepanikan berlebihan dari para pelaku pasar meski ada eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah demikian disampaikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menerangkan pergerakan pasar saham dalam beberapa waktu terakhir lebih mencerminkan proses penyesuaian harga terhadap berbagai perkembangan global, termasuk dinamika geopolitik dan kondisi ekonomi dunia.
"Tidak ada kepanikan yang berlebihan," kata Hasan dalam acara diskusi di Jakarta, Selasa (10/3) malam.
OJK mencatat investor asing masih melakukan pembelian di pasar saham domestik. Selama periode 1-6 Maret 2026, nilai pembelian bersih investor asing tercatat sekitar Rp2,23 triliun. Jika diakumulasikan hingga 10 Maret 2026, Hasan mengatakan, maka nilai pembelian bersihnya bisa mencapai Rp3,3 triliun.
Menurut Hasan, hal itu menunjukkan minat investor terhadap pasar modal Indonesia masih terjaga meskipun sentimen global cenderung menekan pasar keuangan. Meski demikian, OJK mencermati perkembangan pasar secara ketat untuk menentukan perlunya penerapan kebijakan tambahan guna menjaga stabilitas pasar.
OJK saat ini masih menerapkan sejumlah instrumen kebijakan stabilisasi pasar yang dijalankan guna merespons dinamika kebijakan perdagangan global saat Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana penerapan tarif resiprokal perdagangan dan merespons dampak pandemi COVID-19.
Kebijakan yang diterapkan mencakup izin bagi emiten untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) tanpa melalui persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS), larangan praktik "short selling", serta penerapan mekanisme "auto rejection" yang bersifat asimetris.
OJK menyampaikan bahwa hingga saat ini pasar masih cukup mampu menyerap tekanan eksternal tanpa memerlukan pengetatan kebijakan tambahan seperti pembatasan penurunan harga saham yang lebih ketat.
"Waktu itu kita terbitkan kebijakan tersebut, dan sampai sekarang belum dicabut. Jadi sebetulnya sudah cukup baik dalam merespons kalau ada volatilitas seperti ini. Tapi apakah sudah waktunya memperketat lagi atau memberikan kebijakan tambahan? Kami tentu akan mencermati dan butuh waktu," Hasan menjelaskan.
Baca Juga: Transaksi Aset Kripto Capai Rp29,24 Triliun di Januari 2026
Selain nilai pembelian bersih, OJK mencatat rata-rata nilai transaksi harian di pasar saham domestik juga masih cukup tinggi.
Rata-rata nilai transaksi harian sempat mendekati angka Rp30 triliun per 6 Maret 2026, atau naik 65,31 persen secara tahun berjalan (year to date/ytd).
"Sekalipun adanya respons dan volatilitas pasar, angka rata-rata nilai transaksi harian masih berada di level yang tinggi," demikian Hasan.
Berita Terkait
-
Fit and Proper Test Bos OJK, Friderica Widyasari: Ini Adalah Awal dari Era Baru!
-
Daftar Nama 10 Calon Pejabat OJK Pilihan Prabowo yang Bakal Ikuti Tes Uji Kelayakan
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
-
Bank BPR Koperindo Dicabut Izinnya, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah hingga Juli 2026
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Laba Bersih Arkadia Digital Media (DIGI) Melonjak 45,1% di 2025, Siapkan Ekspansi Bisnis AI
-
RI Siapkan Indonesia Center New York, Bidik Investasi dan Ekspansi Bisnis ke AS
-
Domestik Lesu, SIG Mau Kirim 1 Juta Ton Semen ke Pasar AS Lewat Dermaga Baru
-
Industri Manufaktur Didesak Beralih ke Energi Hijau, Jangan Tunggu Sampai Kalah Saing
-
Selisih Harga Makin Lebar, Migrasi Pertamax ke Pertalite Berpotensi Jadi Risiko Besar bagi APBN
-
Sekarang UMKM Bisa Ekspor ke Eropa Setelah IEU-CEPA Disepakati
-
Tak Hanya Ciki dan Elektronik, Masyarakat Bisa Berburu Emas Batangan di PRJ
-
Hampir 30 Tahun Negosiasi, Perjanjian Dagang RI-AS Tak Kunjung Rampung
-
BAT Indonesia Kembali Raih Penghargaan HR Asia Awards, 10 Tahun Berturut-turut
-
KRL hingga Whoosh Jadi Andalan KAI Tekan Emisi Karbon