Suara.com - Dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor dalam kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Wakil Presiden (Wapres) Boediono kembali menyebut penyelamatan Century saat itu bagai upaya memadamkan kebakaran.
"Kalau di suatu kampung ada kebakaran rumah, kampung ini padat, satu-satunya cara adalah memadamkan (kebakaran) rumah ini, meskipun pemiliknya seorang preman," ujarnya, Jumat (9/5/2014), di Pengadilan Tipikor.
Perumpamaan ini memang bukan kali pertama dituturkan Boediono. Pada beberapa kesempatan sebelumnya, terutama saat berbicara di depan media, ia juga sudah pernah mengibaratkan penyelamatan Century saat itu seperti pada situasi kebakaran.
Di bagian lain, Boediono pun menegaskan lagi bahwa keputusan membantu Bank Century merupakan sesuatu yang sudah dibahas secara mendalam dan kemudian diputuskan memang benar-benar diperlukan.
"Kita menghadapi situasi, kalau tidak diselamatkan maka besok pagi akan ada rush. Ini keyakinan kami semua. Dan itu akan menimbulkan situasi (seperti krisis) '97. Kalau diselamatkan, (itu) bisa kita hindari," tuturnya.
"Pilihannya membandingkan dua biaya ini... Ini yang akan kita hindari. Perbandingannya itu. Bukan soal bank ini layak atau tidak," sambungnya.
Berita Terkait
-
Analisis Dampak Sistemik Century Diakui Ada "Pengaruh" Eropa
-
Boediono: Sejak Awal BI Sudah Siapkan Langkah Hukum untuk Century
-
Boediono Hadiri Sidang, Wakil Ketua KPK: Yang Penting Jujur dan Utuh
-
Penjualan Bank Mutiara Terganjal Kasus Hukum Century
-
Dana Bailout Bank Century Melonjak, Ini Penjelasan Boediono
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada