Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang hari ini bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, mengakui ada unsur pertimbangan dari Eropa pada saat melakukan analisis dampak sistemik Bank Century, sebelum akhirnya pemerintah mengucurkan bailout.
Hal itu dikatakan Boediono, ketika jaksa melontarkan pertanyaan apakah benar analisis dampak sistemik (Century) saat itu menggunakan "MoU Eropa". Meski tidak menjawab secara tegas dan jelas, Boediono mengiyakan pertanyaan itu.
"Iya, itu disebut. Ada (bank) apa itu namanya dari Eropa. (Tapi) Dalam konteks Indonesia, kita kemudian punya sendiri ukuran-ukuran analisa sistemik itu," ungkapnya, Jumat (9/5/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sementara itu kemudian, ketika jaksa menanyakan lagi soal penggunaan (tim) ahli dalam pembahasan dan perumusan psikologi pasar (terkait dampak Century), Boediono mengakui secara khusus tidak ada.
"Tidak perlu ahli dari luar, banyak yang bekerja. Saya sendiri, Direktur, serta Deputi Gubernur (BI). Saya yakin (kita punya) tim ahli yang luar biasa. Kalau kita cari di luar BI, agak sulit. Apalagi kalau dicari dari luar Indonesia," paparnya.
Berita Terkait
-
Boediono Kembali Umpamakan Kasus Century Seperti Kebakaran
-
Boediono: Sejak Awal BI Sudah Siapkan Langkah Hukum untuk Century
-
Boediono Hadiri Sidang, Wakil Ketua KPK: Yang Penting Jujur dan Utuh
-
Penjualan Bank Mutiara Terganjal Kasus Hukum Century
-
Dana Bailout Bank Century Melonjak, Ini Penjelasan Boediono
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok
-
Kapasitas PLTP Wayang Windu Bakal Ditingkatkan Jadi 230,5 MW
-
Pembeli Kripto Makin Aman, DPR Revisi UU P2SK Fokus ke Perlindungan Nasabah
-
Realisasi PNBP Tembus Rp 444,9 Triliun per November 2025, Anjlok 14,8%
-
Kemenkeu Ungkap Lebih dari 1 Miliar Batang Rokok Ilegal Beredar di Indonesia
-
Danantara dan BRI Terjun Langsung ke Lokasi Bencana Kab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan
-
PLN Sebut Listrik di Aceh Kembali Normal, Akses Rumah Warga Mulai Disalurkan