Suara.com - Wakil Presiden (Wapres) Boediono yang hari ini bersaksi di Pengadilan Tipikor dalam kasus Bank Century dengan terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, mengakui ada unsur pertimbangan dari Eropa pada saat melakukan analisis dampak sistemik Bank Century, sebelum akhirnya pemerintah mengucurkan bailout.
Hal itu dikatakan Boediono, ketika jaksa melontarkan pertanyaan apakah benar analisis dampak sistemik (Century) saat itu menggunakan "MoU Eropa". Meski tidak menjawab secara tegas dan jelas, Boediono mengiyakan pertanyaan itu.
"Iya, itu disebut. Ada (bank) apa itu namanya dari Eropa. (Tapi) Dalam konteks Indonesia, kita kemudian punya sendiri ukuran-ukuran analisa sistemik itu," ungkapnya, Jumat (9/5/2014), di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Sementara itu kemudian, ketika jaksa menanyakan lagi soal penggunaan (tim) ahli dalam pembahasan dan perumusan psikologi pasar (terkait dampak Century), Boediono mengakui secara khusus tidak ada.
"Tidak perlu ahli dari luar, banyak yang bekerja. Saya sendiri, Direktur, serta Deputi Gubernur (BI). Saya yakin (kita punya) tim ahli yang luar biasa. Kalau kita cari di luar BI, agak sulit. Apalagi kalau dicari dari luar Indonesia," paparnya.
Berita Terkait
-
Boediono Kembali Umpamakan Kasus Century Seperti Kebakaran
-
Boediono: Sejak Awal BI Sudah Siapkan Langkah Hukum untuk Century
-
Boediono Hadiri Sidang, Wakil Ketua KPK: Yang Penting Jujur dan Utuh
-
Penjualan Bank Mutiara Terganjal Kasus Hukum Century
-
Dana Bailout Bank Century Melonjak, Ini Penjelasan Boediono
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada