Suara.com - Pada kesaksiannya di Pengadilan Tipikor dalam kasus Bank Century untuk terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Boediono menegaskan bahwa BI pun sejak awal sebenarnya sudah siap dengan antisipasi langkah hukum terhadap Century.
"Sejak (proses) penyelamatan, BI sudah siapkan langkah-langkah hukum sampai beberapa waktu ke depan. Ada tim yang bekerja intensif untuk menuntaskan (aspek kasus) pidana Bank Century," ungkap Boediono memberi kesaksian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Mendukung kesaksiannya itu, Boediono sebelumnya pun sempat memaparkan beberapa antisipasi langkah hukum yang sudah coba ditempuh pihaknya (BI) saat itu. Antara lain yaitu melalui kesepakatan laporan pencekalan pemilik Century, melaporkan dan berkoordinasi dengan otoritas moneter luar negeri terutama Singapura dan Inggris, hingga beberapa kali memasukkan laporan ke Mabes Polri.
"Kita... bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, juga dengan pihak kepolisian seluruh Indonesia," sambungnya pula kemudian.
Di bagian lain, Boediono kembali menegaskan bahwa keputusan membantu Bank Century merupakan sesuatu yang sudah dibahas secara mendalam dan kemudian diputuskan memang benar-benar diperlukan.
"Kita menghadapi situasi, kalau tidak diselamatkan maka besok pagi akan ada rush. Ini keyakinan kami semua. Dan itu akan menimbulkan situasi (seperti krisis) '97. Kalau diselamatkan, (itu) bisa kita hindari," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun
-
Tak Ambil Pusing Soal Outlook Peringkat Moody's, Airlangga: Indonesia Tetap Investment Grade
-
Rupiah Amblas Imbas Moody's Kasih Rating Negatif ke Indonesia
-
Emas Antam Hari Ini Harganya Lebih Murah, Dipatok Rp 2,85 Juta/Gram
-
IHSG Langsung Ambruk di Bawah 8.000 Setelah Moody's Turunkan Outlook Rating
-
BEI Naikkan Batas Minimum Free Float Jadi 15 Persen Mulai Maret 2026
-
Smelter Nikel MMP Matangkan Sistem Jelang Operasi Penuh
-
Dorong Wisatawan Lokal, Desa Wisata Tebara Raup Rp1,4 Miliar