Suara.com - Pada kesaksiannya di Pengadilan Tipikor dalam kasus Bank Century untuk terdakwa mantan Deputi IV Gubernur Bank Indonesia (BI) Budi Mulya, Boediono menegaskan bahwa BI pun sejak awal sebenarnya sudah siap dengan antisipasi langkah hukum terhadap Century.
"Sejak (proses) penyelamatan, BI sudah siapkan langkah-langkah hukum sampai beberapa waktu ke depan. Ada tim yang bekerja intensif untuk menuntaskan (aspek kasus) pidana Bank Century," ungkap Boediono memberi kesaksian, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (9/5/2014).
Mendukung kesaksiannya itu, Boediono sebelumnya pun sempat memaparkan beberapa antisipasi langkah hukum yang sudah coba ditempuh pihaknya (BI) saat itu. Antara lain yaitu melalui kesepakatan laporan pencekalan pemilik Century, melaporkan dan berkoordinasi dengan otoritas moneter luar negeri terutama Singapura dan Inggris, hingga beberapa kali memasukkan laporan ke Mabes Polri.
"Kita... bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, juga dengan pihak kepolisian seluruh Indonesia," sambungnya pula kemudian.
Di bagian lain, Boediono kembali menegaskan bahwa keputusan membantu Bank Century merupakan sesuatu yang sudah dibahas secara mendalam dan kemudian diputuskan memang benar-benar diperlukan.
"Kita menghadapi situasi, kalau tidak diselamatkan maka besok pagi akan ada rush. Ini keyakinan kami semua. Dan itu akan menimbulkan situasi (seperti krisis) '97. Kalau diselamatkan, (itu) bisa kita hindari," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Profil PT Bach Multi Global Tbk (BACH), Jaringan Bisnis 'Grup Djarum' yang Siap IPO
-
Wacana Rokok Murah untuk Masyarakat Bawah Dikritik, Ancam Penerimaan Cukai Negara
-
cashUP Perkuat Ekosistem UMKM Digital, Satukan Pembayaran, Pembiayaan, dan Teknologi
-
IHSG Tertekan! Asing Lepas Saham Blue Chip Senilai Rp1,1 Triliun
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar
-
Pertamina: Investasi Terbaik Bukan Teknologi, Tapi SDM Unggul
-
BUMN RI Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Sumber Cuan, Biaya Pakan Ternak Turun 60%
-
IHSG Belum Aman, MNC Sekuritas Prediksi Koreksi Berlanjut Sebelum Menguat