Suara.com - Bank of England meluncurkan aturan baru yang dikeluarkan untuk meredam booming pasar properti, termasuk pembatasan pinjaman untuk sektor properti.
Komite Kebijakan Keuangan Bank of England merekomendasikan bahwa pinjaman sebesar 4,5 kali dari pendapatan nasabah harus meliputi 15 persen dari hipotek baru.
Kebijakan tersebut akan berlaku mulai Oktober nanti. Selain itu, Komite Kebijakan Keuangan Bank of England juga meminta perbankan lebih ketat lagi dalam menyeleksi nasabah yang akan mengajukan kredit properti.
Nasabah yang akan meminjam kredit properti harus bisa membayar apabila suku bunga naik menjadi 3 persen. Saat ini, Bank of England masih mempertahankan suku bunga rendah yaitu 0,5 persen dalam rangka menggenjot perekonomian Inggris.
Suku bunga yang diterapkan bank sentral Inggris itu menjadi acuan perbankan dalam menetapkan suku bunga kredit untuk nasabah. Produk Domestik Bruto Inggris pada triwulan pertama tumbuh 0,8 persen. Ada kekhawatiran pulihnya pasar properti akan memicu gelembung di London. (AFP/CNA)
Berita Terkait
-
West Ham Kirim Tottenham Hotspur ke Zona Degradasi usai Bantai Wolves 4-0
-
Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon
-
Andy Robertson Susul Mohamed Salah Tinggalkan Liverpool
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Arne Slot Pastikan Alexander Isak Siap Main Lawan PSG, Tapi dari Bangku Cadangan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi
-
Jejak di Balik PT Yasa Artha Trimanunggal, Dipercaya Garap Proyek Triliunan BGN
-
Purbaya Buka Opsi Tukar Guling PNM dan Geo Dipa Demi Bantu Kredit UMKM
-
Purbaya Girang Kantongi Dana Rp 11,4 Triliun dari Satgas PKH, Buat Tambal Defisit APBN
-
Purbaya Ungkap Cara Kerja Dana SAL Rp 300 T Milik Pemerintah Buat Gerakkan Ekonomi
-
Meski IHSG Kinclong, Dana Asing Masih Kabur Rp 193,87 M Sepekan Ini