Suara.com - PT Freeport Indonesia dilaporkan menunggak pembayaran Pajak Air Permukaan ke Pemprov Papua sejak 2009 sebesar Rp2,7 triliun.
Kepala Unit Penerimaan Pendapatan Daerah (UPPD) Timika, Snell Elisabeth mengatakan, tunggakan pajak tersebut harus segera dibayarkan oleh PT Freeport dalam tahun ini.
"Dalam kaitan dengan tunggakan tersebut, sudah ada surat dari Gubernur Papua, Lukas Enembe. Saya sudah memberikan tagihan kepada Freeport sejak beberapa bulan lalu. Saya harap dalam waktu dekat kewajiban ini sudah harus segera direalisasikan," kata Elisabeth.
Meski sudah dikirim klaim tagihan, namun pihak Freeport hingga kini belum memberi jawaban.
"Saya sudah mengirim pesan singkat ke koordinator bagian acounting PT Freeport, tetapi belum ada jawaban. Saya harap secepatnya tunggakan Rp2,7 triliun itu harus dibayar mengingat itu merupakan pendapatan asli daerah Provinsi Papua yang nantinya akan dikembalikan sebesar 50 persen ke kabupaten/kota," jelas Elisabeth.
Menurut dia, tahun ini Pemprov Papua menargetkan penerimaan PAD dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) setempat sebesar Rp1 triliun.
Salah satu UPPD Dispenda Papua yang diharapkan mampu memberikan kontribusi terbesar untuk mencapai target PAD Provinsi Papua tahun 2014 yakni UPPD Timika, dengan wajib pajak terbesarnya yaitu PT Freeport Indonesia.
Target PAD Pemprov Papua sebesar Rp1 triliun itu diperoleh dari penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Sumbangan Pihak Ketiga (SPK). Adapun potensi pajak air bawah tanah sudah menjadi penerimaan daerah kabupaten/kota. (Antara)
Berita Terkait
-
Pakar Beberkan Keuntungan Negara dalam Penambahan Saham Freeport 12 Persen
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Lowongan Kerja Freeport September 2025 dan Gaji Fantastis Penempatan Smelter Gresik
-
Freeport Berduka: Tim Penyelamat Terus Berjuang Temukan 5 Pekerja Tambang yang Hilang
-
Update Evakuasi 7 Pekerja Freeport: Tim Penyelamat Hadapi Risiko Tinggi di Tambang Bawah Tanah
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond
-
Pekerja PIPS Tolak Permenaker 7/2026, Khawatir Upah Mandek hingga Ancam Keandalan Listrik
-
Hadapi Industri yang Makin Kompleks, SIG Andalkan Kualitas SDM
-
Indonesia Gandeng Kuwait Perkuat Kerja Sama Sektor Energi
-
Kejar Pembiayaan Hijau, JAPFA Jadi Pelopor Integrasi LCA dalam Strategi Bisnis