Suara.com - Jaminan Hari Tua dapat menjadi alternatif investasi bagi pekerja, dengan cara dana program JHT itu tidak perlu diambil selama yang bersangkutan masih mampu bekerja, kata Kepala Kanwil BPJS Ketenakerjaan Jawa Barat Iwan Kusnawan.
"JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi alternatif investasi bagi pekerja, sehingga tak perlu diambil pada saat yang bersangkutan masih mampu bekerja," kata Iwan di Bandung, Minggu (17/8/2014)
Menurut dia, meski pekerja sudah pensiun dari institusinya, namun yang bersangkutan tidak perlu buru buru mengambil JHT-nya melainkan dijadikan investasi dan dipastikan dana serta hak-hak yang bersangkutan tetap aman dan terjaga.
Fenomena itu, menurut dia, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menganggap program tersebut sebagai investasi yang bisa diklaim kapan saja, dilayani di mana pun oleh sistem online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang merasa masih mampu bekerja, menurut Iwan, mungkin menganggap JHT itu disiapkan untuk saat dia tidak mampu bekerja lagi, dan sementara dananya menjadi investasi.
"Tren itu kami sudah antisipasi, dan kemungkinan ada," katanya.
Ia menyebutkan, dana yang disetor dari peserta aman dijamin Undang Undang, teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat peserta, dana tidak hilang, hasil pengembangan kompetitif, tak berbiaya administrasi dan tidak kena pajak.
"Bahkan bagi peserta program pokok (JHT, JKK dan JKM) bisa mendapat kesempatan memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan bea siswa," kata Iwan.
Lebih lanjut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar menyebutkan, total pembayaran jaminan BPJS Jabar dari Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp1,15 triliun, dengan pembayaran JHT paling besar yakni mencapai Rp922,2 miliar.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jabar saat ini 2,17 juta peserta aktif dan 5,22 juta peserta non aktif, dengan total perusahaan peserta sebanyak 31 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
-
Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
-
Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Investor Migas Makin Percaya Indonesia, Proyek Bukit Panjang Masuk Tahap Fabrikasi
-
Bahlil Ungkap 5.700 Desa Masih Gelap, Pemerintah Gelontorkan Rp10,3 Triliun untuk Listrik Desa
-
Kabar Baik Pencari Kerja! Kemnaker Buka Pelatihan Gratis untuk 20.000 Peserta, Daftar hingga 9 Juli
-
Masuk Fortune Southeast Asia 500 2026, Hutama Karya Perkuat Kiprah sebagai BUMN Konstruksi Terkemuka
-
Beralih ke Jargas Hemat Biaya Energi hingga 33 Persen, Pemerintah Tambah 160 Ribu Sambungan Baru
-
Tahun Emas ke-50, Darya-Varia Berkinerja Tangguh dan Komitmen pada Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Pasokan Batubara PLTU Jawa Mulai Pulih, PLN Kini Kejar Perbaikan Dua Pembangkit
-
Bulog Buka Suara soal Dugaan Korupsi Beras Wamena, Pastikan Distribusi Pangan Tetap Aman dan Stabil
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN