Suara.com - Jaminan Hari Tua dapat menjadi alternatif investasi bagi pekerja, dengan cara dana program JHT itu tidak perlu diambil selama yang bersangkutan masih mampu bekerja, kata Kepala Kanwil BPJS Ketenakerjaan Jawa Barat Iwan Kusnawan.
"JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi alternatif investasi bagi pekerja, sehingga tak perlu diambil pada saat yang bersangkutan masih mampu bekerja," kata Iwan di Bandung, Minggu (17/8/2014)
Menurut dia, meski pekerja sudah pensiun dari institusinya, namun yang bersangkutan tidak perlu buru buru mengambil JHT-nya melainkan dijadikan investasi dan dipastikan dana serta hak-hak yang bersangkutan tetap aman dan terjaga.
Fenomena itu, menurut dia, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menganggap program tersebut sebagai investasi yang bisa diklaim kapan saja, dilayani di mana pun oleh sistem online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang merasa masih mampu bekerja, menurut Iwan, mungkin menganggap JHT itu disiapkan untuk saat dia tidak mampu bekerja lagi, dan sementara dananya menjadi investasi.
"Tren itu kami sudah antisipasi, dan kemungkinan ada," katanya.
Ia menyebutkan, dana yang disetor dari peserta aman dijamin Undang Undang, teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat peserta, dana tidak hilang, hasil pengembangan kompetitif, tak berbiaya administrasi dan tidak kena pajak.
"Bahkan bagi peserta program pokok (JHT, JKK dan JKM) bisa mendapat kesempatan memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan bea siswa," kata Iwan.
Lebih lanjut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar menyebutkan, total pembayaran jaminan BPJS Jabar dari Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp1,15 triliun, dengan pembayaran JHT paling besar yakni mencapai Rp922,2 miliar.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jabar saat ini 2,17 juta peserta aktif dan 5,22 juta peserta non aktif, dengan total perusahaan peserta sebanyak 31 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
-
Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
-
Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
[HOAKS] Presiden Prabowo Resmikan KUR BRI Tanpa Agunan
-
Siasat Airlangga Hadapi Gejolak Timur Tengah: Defisit APBN Tetap di Bawah 3%, ASN Bakal WFH?
-
Presiden Imbau Hemat Energi, Ini Tips Masak yang Lebih Efisien dari Pertamina
-
Abaikan Ultimatum Trump, Israel Nekat Hajar Jantung Energi Iran di South Pars!
-
Bocah 10 Tahun di Gunungkidul Putus Sekolah Demi Rawat Orang Tua, Relawan Prabowo Turun Tangan
-
Daftar Promo Tiket Whoosh Selama Mudik Lebaran, Diskon hingga Rp 100.000
-
Momen Ramadan Dimanfaatkan Pengembang untuk Dongkrak Penjualan Properti
-
Bukan Karena Kapal Rusak, Ini Biang Kerok Antrean Kendaraan di Bakauheni
-
Konflik AS-Israel vs Iran Picu Lonjakan Harga BBM di 95 Negara, RI Paling Merana?
-
Mudik Gratis BUMN 2026: PLN Berangkatkan 12.500 Pemudik Sekaligus Tekan Emisi