Suara.com - Jaminan Hari Tua dapat menjadi alternatif investasi bagi pekerja, dengan cara dana program JHT itu tidak perlu diambil selama yang bersangkutan masih mampu bekerja, kata Kepala Kanwil BPJS Ketenakerjaan Jawa Barat Iwan Kusnawan.
"JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi alternatif investasi bagi pekerja, sehingga tak perlu diambil pada saat yang bersangkutan masih mampu bekerja," kata Iwan di Bandung, Minggu (17/8/2014)
Menurut dia, meski pekerja sudah pensiun dari institusinya, namun yang bersangkutan tidak perlu buru buru mengambil JHT-nya melainkan dijadikan investasi dan dipastikan dana serta hak-hak yang bersangkutan tetap aman dan terjaga.
Fenomena itu, menurut dia, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menganggap program tersebut sebagai investasi yang bisa diklaim kapan saja, dilayani di mana pun oleh sistem online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang merasa masih mampu bekerja, menurut Iwan, mungkin menganggap JHT itu disiapkan untuk saat dia tidak mampu bekerja lagi, dan sementara dananya menjadi investasi.
"Tren itu kami sudah antisipasi, dan kemungkinan ada," katanya.
Ia menyebutkan, dana yang disetor dari peserta aman dijamin Undang Undang, teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat peserta, dana tidak hilang, hasil pengembangan kompetitif, tak berbiaya administrasi dan tidak kena pajak.
"Bahkan bagi peserta program pokok (JHT, JKK dan JKM) bisa mendapat kesempatan memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan bea siswa," kata Iwan.
Lebih lanjut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar menyebutkan, total pembayaran jaminan BPJS Jabar dari Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp1,15 triliun, dengan pembayaran JHT paling besar yakni mencapai Rp922,2 miliar.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jabar saat ini 2,17 juta peserta aktif dan 5,22 juta peserta non aktif, dengan total perusahaan peserta sebanyak 31 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
-
Prabowo Tak Bisa Selamatkan Sritex, Hanya Beri Arahan Ini
-
Beruntung Ikut Program JHT, Karyawan Pensiun: Ini Jadi Salah Satu Jaring Pengaman Ekonomi Saya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
BUMN Ini Dulu Hanya Percetakan, Kini Bertransformasi jadi Raksasa Teknologi Keamanan Digital RI
-
Profil Dewan Energi Nasional, Ini tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Target Negosiasi Tarif Impor AS Mundur, Ada Kendala?
-
Purbaya soal IHSG Anjlok: Beres Sebelum Mei, Hanya Syok Sesaat
-
PU Kebut Normalisasi Sungai Aek Doras, Upaya Redam Ancaman Banjir di Sibolga
-
Tekanan Global hingga AI Warnai 2026, MCorp Buka Ruang Dialog Strategis Lintas Industri
-
Pos Indonesia Gandeng Emiten WIFI Bantu Distribusi Internet Rakyat
-
IHSG Terjun Bebas, BEI: Investor Jangan FOMO Jual Saham
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG