Suara.com - Jaminan Hari Tua dapat menjadi alternatif investasi bagi pekerja, dengan cara dana program JHT itu tidak perlu diambil selama yang bersangkutan masih mampu bekerja, kata Kepala Kanwil BPJS Ketenakerjaan Jawa Barat Iwan Kusnawan.
"JHT merupakan salah satu program dari BPJS Ketenagakerjaan, bisa menjadi alternatif investasi bagi pekerja, sehingga tak perlu diambil pada saat yang bersangkutan masih mampu bekerja," kata Iwan di Bandung, Minggu (17/8/2014)
Menurut dia, meski pekerja sudah pensiun dari institusinya, namun yang bersangkutan tidak perlu buru buru mengambil JHT-nya melainkan dijadikan investasi dan dipastikan dana serta hak-hak yang bersangkutan tetap aman dan terjaga.
Fenomena itu, menurut dia, sudah diantisipasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja yang menganggap program tersebut sebagai investasi yang bisa diklaim kapan saja, dilayani di mana pun oleh sistem online dari BPJS Ketenagakerjaan.
Bagi pekerja yang merasa masih mampu bekerja, menurut Iwan, mungkin menganggap JHT itu disiapkan untuk saat dia tidak mampu bekerja lagi, dan sementara dananya menjadi investasi.
"Tren itu kami sudah antisipasi, dan kemungkinan ada," katanya.
Ia menyebutkan, dana yang disetor dari peserta aman dijamin Undang Undang, teridentifikasi berdasarkan nama dan alamat peserta, dana tidak hilang, hasil pengembangan kompetitif, tak berbiaya administrasi dan tidak kena pajak.
"Bahkan bagi peserta program pokok (JHT, JKK dan JKM) bisa mendapat kesempatan memperoleh bantuan pinjaman uang muka rumah dan bea siswa," kata Iwan.
Lebih lanjut, Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Jabar menyebutkan, total pembayaran jaminan BPJS Jabar dari Januari hingga Juni 2014 mencapai Rp1,15 triliun, dengan pembayaran JHT paling besar yakni mencapai Rp922,2 miliar.
Jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan Jabar saat ini 2,17 juta peserta aktif dan 5,22 juta peserta non aktif, dengan total perusahaan peserta sebanyak 31 ribu. (Antara)
Berita Terkait
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut
-
Bolehkan Langsung Mengajukan Klaim JHT setelah Resign? Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan, Bisa Online Maupun Offline
-
Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO Kini Bisa Sampai Rp 15 Juta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Berapa Harga Skin Tint Stick Time Phoria? Di Bawah Rp100 Ribu dengan Review Nyaris Sempurna
-
Tak Terima Jadi Tersangka TPPU, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Praperadilan
-
Perang terhadap Narkoba di Solo Makin Gencar, 3,5 Kg Sabu Dimusnahkan
-
Sempat Dicopot Usai Tragedi Kanjuruhan, Eks Kapolres Malang Ferli Hidayat Jabat Koorspripim Polri
-
MBG hingga Gaji ke-13 Dongkrak Belanja Pemerintah, Pertumbuhan Ekonomi RI Tetap Melambat
-
Apa Viva Face Tonic Green Tea Bisa Hilangkan Bruntusan? Simak Manfaat dan Review Pengguna
-
Tukin TNI Naik, DPR Minta Pemerintah Segera Naikkan Gaji dan Tunjangan Guru
-
Selain Indonesia, Singapura Jadi Sasaran Warga Malaysia Selundupkan Ganja dan Sabu
-
Jadikan Semarang Markas Love Scamming, 4 WNA Asal Tiongkok Akhirnya Dideportasi
-
Life Update di Media Sosial: Cara Gen Z Saling Berkabar di Era Digital