- Bursa Efek Indonesia (BEI) mengimbau investor retail tidak panik atas penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) delapan persen.
- BEI memberlakukan penghentian sementara perdagangan (trading halt) ketika IHSG mengalami penurunan signifikan sebesar delapan persen.
- Regulator memastikan keterbukaan informasi emiten diawasi ketat untuk menjaga kredibilitas pasar bersama OJK.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta agar investor tidak panik. Hal ini dikarenakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok delapan persen.
Tentunya BEI pun melakukan protokol dengan melakukan penghentian sementara atau trading halt ketika IHSG anjlok 8 persen. Dalam hal ini Direktur BEI Iman Rachman mengatakan investor diminta jangan terburu-buru menjual sahamnya ketika IHSG mengalami trading halt.
"Nah ini kan perlu tadi, memastikan bahwa terutama investor retail kita atau domestik, untuk tidak ikut-ikutan panik," katanya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/1/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy menekankan bahwa keterbukaan informasi emiten tetap menjadi ranah pengawasan bursa dan regulator.
Dia pun, memastikan data yang disampaikan emiten telah melalui proses validasi ketat karena terdapat sanksi tegas dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila ditemukan ketidaksesuaian di kemudian hari.
"Keterbukaan informasi itu harus benar. Kalau data tidak benar, OJK akan mengambil tindakan sesuai ketentuan," bebernya.
Untuk itu, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) lainnya, yakni KSEI dan KPEI, dengan dukungan penuh dari OJK, menyatakan komitmen untuk memperbaiki kredibilitas pasar.
"Jadi secara behavior kita juga dapat, jadi tidak semua, apakah tadi tidak panik karena mekanisme margin-nya, " imbuhnya.
Sempat Trading Halt
Baca Juga: Disentil MSCI, Saham Konglomerat Langsung Melarat
BEI memutuskan perdagangan sementara selama 30 menit atau trading halt karena IHSG anjlok. Adapun, IHSG mengalami penurunan lebih dari 8 persen pada pukul 13:43 WIB.
Adapun, IHSG terjun bebas atau tersungkur 718,441 poin atau anjlok 8 persen ke level 8.261,78 pada perdagangan Rabu (28/1).
"Hari ini, Rabu, 28 Januari 2026, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 13:43:13 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 14:13:13 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," tulis keterangan BEI di Jakarta, Rabu (28/1/2026).
BEI memastikan tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal