Suara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengukuhkan 16 sosok terpilih sebagai jajaran Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara pada Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Komposisi keanggotaan baru ini diatur melalui dua landasan hukum utama, yakni Keppres Nomor 134P Tahun 2026 untuk anggota dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 untuk anggota dari unsur pemerintah.
Kehadiran DEN diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian energi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa Itu Dewan Energi Nasional (DEN)
Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, DEN dibentuk sebagai lembaga strategis yang bertugas mengelola kekayaan alam energi sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Mengingat cadangan energi tak terbarukan yang kian terbatas, DEN memiliki peran vital dalam merumuskan penganekaragaman (diversifikasi) sumber energi demi menjamin ketersediaan nasional di masa depan.
Lembaga ini merupakan evolusi dari Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) yang didirikan pada tahun 1981. Jika dahulu BAKOREN berfokus pada koordinasi antarmenteri, kini DEN memiliki struktur yang lebih luas dengan melibatkan unsur akademisi, industri, hingga perwakilan konsumen.
Mandat dan Tugas Utama
Baca Juga: Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
Sebagai lembaga pengawal kedaulatan energi, DEN memikul tanggung jawab besar yang meliputi:
- Perumusan Kebijakan: Merancang strategi energi nasional yang nantinya ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR RI.
- Perencanaan Nasional: Menyusun dan menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
- Manajemen Krisis: Menentukan langkah-langkah darurat jika terjadi krisis energi di tanah air.
- Pengawasan Lintas Sektor: Memantau pelaksanaan kebijakan energi agar berjalan sinkron antar-instansi.
- Cadangan Penyangga: Mengatur ketentuan mengenai jenis, volume, serta lokasi cadangan energi nasional.
Struktur Organisasi DEN Periode 2026
Ketua DEN: Presiden Prabowo Subianto
Wakil Ketua DEN: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua Harian DEN: Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM)
Anggota dari Unsur Pemerintah: Kabinet Prabowo menempatkan tujuh menteri strategis sebagai anggota, yaitu Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu), Brian Yuliarto (Menteri Dikti, Sains, & Teknologi), Agus Gumiwang Kartasasmita (Menperin), Andi Amran Sulaiman (Mentan), Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Bappenas), Hanif Faisol Nurofiq (MenLH), dan Dudy Purwagandhi (Menhub).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Prabowo Dongkrak Permintaan Genteng di Sentra Majalengka
-
Bukan Beban, Kemnaker Sebut Mudik Bersama Investasi bagi Produktivitas Karyawan
-
Terbaru! Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
OJK Jatuhkan Denda Rp5,6 Miliar dalam Kasus IPO POSA, Benny Tjokro Disanksi Seumur Hidup
-
Bursa Kripto CFX Rilis Laporan Bulanan, Volume Perdagangan Spot Tembus Rp24,33 triliun
-
Penerimaan Pajak Tumbuh 30 Persen Cerminkan Perbaikan Ekonomi dan Administrasi
-
Cadangan Beras Pemerintah Tembus 4 Juta Ton
-
Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya
-
Impor LPG dari Timur Tengah Dialihkan ke AS, Pasokan Dijamin Aman
-
Presiden Prabowo Subianto: Semua Kekayaan Alam Indonesia Milik Negara, Bukan Pengusaha