Suara.com - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengukuhkan 16 sosok terpilih sebagai jajaran Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara pada Rabu (28/1/2026).
Pelantikan ini menandai babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam nasional yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan.
Komposisi keanggotaan baru ini diatur melalui dua landasan hukum utama, yakni Keppres Nomor 134P Tahun 2026 untuk anggota dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 untuk anggota dari unsur pemerintah.
Kehadiran DEN diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam mewujudkan kemandirian energi yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Apa Itu Dewan Energi Nasional (DEN)
Berdasarkan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2007, DEN dibentuk sebagai lembaga strategis yang bertugas mengelola kekayaan alam energi sesuai Pasal 33 UUD 1945.
Mengingat cadangan energi tak terbarukan yang kian terbatas, DEN memiliki peran vital dalam merumuskan penganekaragaman (diversifikasi) sumber energi demi menjamin ketersediaan nasional di masa depan.
Lembaga ini merupakan evolusi dari Badan Koordinasi Energi Nasional (BAKOREN) yang didirikan pada tahun 1981. Jika dahulu BAKOREN berfokus pada koordinasi antarmenteri, kini DEN memiliki struktur yang lebih luas dengan melibatkan unsur akademisi, industri, hingga perwakilan konsumen.
Mandat dan Tugas Utama
Baca Juga: Di Hadapan Siswa Sekolah Rakyat, Ipar Prabowo Curhat Pernah Dipecat dari Jabatan Gubernur BI
Sebagai lembaga pengawal kedaulatan energi, DEN memikul tanggung jawab besar yang meliputi:
- Perumusan Kebijakan: Merancang strategi energi nasional yang nantinya ditetapkan pemerintah dengan persetujuan DPR RI.
- Perencanaan Nasional: Menyusun dan menetapkan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).
- Manajemen Krisis: Menentukan langkah-langkah darurat jika terjadi krisis energi di tanah air.
- Pengawasan Lintas Sektor: Memantau pelaksanaan kebijakan energi agar berjalan sinkron antar-instansi.
- Cadangan Penyangga: Mengatur ketentuan mengenai jenis, volume, serta lokasi cadangan energi nasional.
Struktur Organisasi DEN Periode 2026
Ketua DEN: Presiden Prabowo Subianto
Wakil Ketua DEN: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka
Ketua Harian DEN: Bahlil Lahadalia (Menteri ESDM)
Anggota dari Unsur Pemerintah: Kabinet Prabowo menempatkan tujuh menteri strategis sebagai anggota, yaitu Purbaya Yudhi Sadewa (Menkeu), Brian Yuliarto (Menteri Dikti, Sains, & Teknologi), Agus Gumiwang Kartasasmita (Menperin), Andi Amran Sulaiman (Mentan), Rachmat Pambudy (Menteri PPN/Bappenas), Hanif Faisol Nurofiq (MenLH), dan Dudy Purwagandhi (Menhub).
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?