Suara.com - Tak pernah terbayangkan sebelumnya dalam benak Ida U (51) bahwa dia akan dipensiunkan secara dini oleh kantornya, di usia yang masih produktif. Kabar ini diterimanya 3 bulan lalu, tanpa ada "kasak-kusuk" sebelumnya tentang kondisi perusahaan.
Sebenarnya perusahaan tempat Ida bekerja tergolong mapan. Ia sendiri merupakan jurnalis dalam sebuah korporat besar, yang terkenal dengan bisnis komunikasi yang amat sukses.
Ida tak menyangka, perusahaan ini mampu kolaps juga. Memang ia menyaksikan, satu demi satu, lini bisnis korporat bertumbangan, namun ia tak memperhitungkan lini komunikasi yang ia tekuni pun ikut terimbas juga.
Akhirnya, mau tidak mau, Ida harus mempersiapkan segala sesuatunya, terutama jaring pengaman ekonomi untuk kehidupannya di masa mendatang. Ia merasa pesimistis untuk melamar pekerjaan sesuai kemampuannya, karena pertama, usianya tak lagi bisa berkompetisi dengan para pesaingnya, yang kebanyakan adalah usia muda.
Selain itu, kedua, dunia media tak lagi "semarak" seperti dulu, karena banyak media online maupun cetak, yang saat ini banyak bertumbangan. Sektor bisnis jurnalistik tak lagi "seindah" tahun 90-an.
JHT Sebagai Jaring Pengaman Ekonomi
Ida menyebut bahwa ia sangat bersyukur, karena selama ini, kantornya berkomitmen untuk menyertakan dirinya dan seluruh karyawan dalam Program Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Kepada Suara.com, ia mengatakan satu hal lagi yang membuatnya bersyukur. Selama bekerja, ia tak meninggalkan salah satu hobinya, yaitu menjahit.
"Selama ini, saya memang kerja sambil melakukan hobi. Sudah ada beberapa pelanggan, yang selalu mempercayakan jahitannya kepada saya, walaupun saya membutuhkan waktu lama untuk menyelesaikannya, akibat bekerja," ujarnya, beberapa waktu lalu.
Kini dengan pensiun dini yang terjadi, Ida berniat akan full time membuka kios menjahit. Selain itu, pesangon yang diberikan oleh kantornya akan digunakannya sebagai modal untuk membuka kiosnya itu, sambil meng-upgrade kemampuannya menjahit.
"Saya akan ambil les menjahit tiga bulan, agar siap menjadi penjahit profesional. Setelah itu, saya akan full time dengan bisnis ini," kata perempuan, yang memilih untuk tidak menikah ini.
Ia menyebut, les jahit selama tiga bulan tersebut membutuhkan biaya Rp11 juta.
Soal uang yang ada dalam tabungan Program JHT-nya, Ida menyebut tidak akan dicairkannya. Ia akan simpan sebagai tabungan di hari tuanya dan tidak akan dipergunakan, jika tidak ada kebutuhan mendesak.
"Saya nggak akan ambil uang itu, karena masih punya tabungan. Uang dalam Program JHT akan saya simpan sebagai salah satu jaring pengaman ekonomi saya," katanya.
Ida menyebut, selama 18 tahun ia bekerja, saldo yang didapatkannya cukup lumayan. Ketika didesak soal jumlah nominalnya apakah sampai tiga digit, Ida menyebut,"Iya, ada segitu."
Cek Saldo hingga Klaim Bisa Dilakukan dari Mana Saja
Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua, saldo JHT bisa dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tanpa menunggu usia 56 tahun.
Pencairan bisa dilakukan, jika peserta mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja atau terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Ini berarti, peserta Program JHT bisa mengklaim manfaat JHT setelah melewati masa tunggu satu bulan.
Pengecekan saldo JHT maupun pengklaiman, kini bisa dilakukan dengan sangat mudah. Peserta tak harus ke kantor BPJS Kketenagakerjaan, karena kedua aktivitas ini bisa dilakukan dari mana saja.
Berikut Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi:
1. Download aplikasi JMO melalui PlayStore
2. Buka aplikasi JMO pada smartphone Anda
3. Buat akun dan login dengan akun yang dibuat
4. Pilih menu "Jaminan Hari Tua"
5. Pada halaman "Jaminan Hari Tua", silakan pilih menu "Cek Saldo"
6. Pilih Nomor Kartu Peserta (KPJ) yang ingin ditampilkan, maka
saldo JHT akan ditampilkan secara detil beserta data yang dilaporkan
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan:
1. Buka laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat e-mail dan kata sandi yang terdaftar
3. Jika tidak terdaftar, klik "Buat Akun Baru"
4. Klik "reCAPTCHA Saya bukan robot"
5. Klik "Login"
6. Untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, silakan klik "Lihat Saldo JHT", maka saldo terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan akan terlihat
Cara Klaim JHT:
1. Buka website www.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data diri
3. Unggah dokumen sesuai persyaratan
4. Tunggu notifikasi jadwal dan kantor cabang
5. Proses wawancara melalui video call
6. Pencairan ke rekening peserta yang terdaftar
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Groundbreaking Kantor BPJS Ketenagakerjaan di IKN
-
Debitur KUR BRI Dapatkan Perlindungan Dari BPJS Ketenagakerjaan
-
BPJS Ketenagakerjaan Borong 6 Penghargaan di The Best Contact Center Indonesia 2023
-
Dosen dan Karyawan ITBM Polman Dapat Perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan
-
Kemnaker Siap Dorong Setiap Pekerja Jadi Peserta BPJamsostek
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Rusun Jadi Fokus Solusi Pemukiman yang Semakin Mahal di Jakarta
-
Tidak Gratis, Pindahkan Rp 200 Triliun ke 5 Bank Menkeu Purbaya Minta Bunga Segini!
-
BNI Sambut Penempatan Dana Pemerintah, Tapi Minta Beberapa Penjelasan
-
5 Perumahan di Bekasi Utara Cocok untuk Milenial, Harga Mulai Rp 300 Jutaan
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Lebih Bernuansa Politis Ketimbang Respons Tuntutan Publik
-
Kisah Harjo Sutanto: Orang Terkaya Tertua, Pendiri Wings Group
-
Syarat Impor iPhone 17 Dibongkar Mendag, Apple Harus Lakukan Ini Dulu
-
Setelah Sawit, BPDP Sasar Hilirisasi Kelapa dan Kakao
-
5 Fakta Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Rp 10 M, Momen Ditinggal ke Toilet Jadi Kunci