Suara.com - Salah satu peserta seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK meminta DPR memilih calon yang bukan berasal dari partai politik.
Muhammad Asdar yang merupakan salah satu peserta seleksi anggota BPK mengatakan, calon anggota BPK seharusnya tidak berasal dari parpol. Kata dia, keikutsertaan anggota DPR atau anggota partai politik dalam seleksi anggota BPK telah melanggar aturan.
"Anggota DPR yang berasal dari parpol dan kalangan politisi yang juga berasal dari Parpol seharusnya tidak boleh ikut seleksi calon anggota BPK, hal tersebut akan ada menimbulkan conflict interest. Sebaiknya mundur atau mencari dari kalangan yang tidak berasal dari parpol," kata Asdar usai Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Asdar mengungkapkan, tidak ada aturan tentang latar belakang peserta seleksi. Namun, ketika resmi menjadi anggota BPK, maka akan terbentur pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
"Sesuai aturan UU yang berlaku anggota BPK kan tidak boleh merangkap jabatan dalam parpol, walaupun saat pemilihan tidak ada aturan yang memberatkan kalangan dari Parpol ikut seleksi. Seharusnya mereka meninggalkan parpol, jika ingin menjadi calon anggota BPK," ungkapnya.
Menurut dia, lebih baik jika yang mengikuti seleksi anggota BPK berasal dari kalangan profesional sehingga tidak mempunyai motif tertentu ketika resmi menjabat sebagai anggota BPK.
"Kasih ke yang lain lah, yang sesuai dengan bidangnya. Lebih baik calon dari profesional di bidangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025