Suara.com - Salah satu peserta seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK meminta DPR memilih calon yang bukan berasal dari partai politik.
Muhammad Asdar yang merupakan salah satu peserta seleksi anggota BPK mengatakan, calon anggota BPK seharusnya tidak berasal dari parpol. Kata dia, keikutsertaan anggota DPR atau anggota partai politik dalam seleksi anggota BPK telah melanggar aturan.
"Anggota DPR yang berasal dari parpol dan kalangan politisi yang juga berasal dari Parpol seharusnya tidak boleh ikut seleksi calon anggota BPK, hal tersebut akan ada menimbulkan conflict interest. Sebaiknya mundur atau mencari dari kalangan yang tidak berasal dari parpol," kata Asdar usai Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Asdar mengungkapkan, tidak ada aturan tentang latar belakang peserta seleksi. Namun, ketika resmi menjadi anggota BPK, maka akan terbentur pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
"Sesuai aturan UU yang berlaku anggota BPK kan tidak boleh merangkap jabatan dalam parpol, walaupun saat pemilihan tidak ada aturan yang memberatkan kalangan dari Parpol ikut seleksi. Seharusnya mereka meninggalkan parpol, jika ingin menjadi calon anggota BPK," ungkapnya.
Menurut dia, lebih baik jika yang mengikuti seleksi anggota BPK berasal dari kalangan profesional sehingga tidak mempunyai motif tertentu ketika resmi menjabat sebagai anggota BPK.
"Kasih ke yang lain lah, yang sesuai dengan bidangnya. Lebih baik calon dari profesional di bidangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Fundamental Ekonomi Kuat di tengah Ketidakpastian, Indonesia Kian Dilirik Investor Global
-
Harga Nikel Langsung Terkerek Aturan Baru ESDM, Tapi Tekan Industri Smelter
-
Program 3 Juta Rumah Libatkan 185 Industri dan Serap Tenaga Kerja
-
Program Gentengisasi Digeber, 40 Ribu Rumah di Jabar Dapat Bantuan
-
Anggaran Subsidi Energi Terus Bengkak, Insentif EV Perlu Diberlakukan Lagi?
-
Alasan Harga Emas Justru Turun di Tengah Konflik
-
Di saat Harga Avtur Melambung, Maskapai Vietnam Justru Agresif Tambah Frekuensi Penerbangan
-
Pemerintah Umumkan Respons Pembelaan Investigasi Dagang AS Hari Ini
-
Airlangga Akui AS Penyumbang Surplus Perdagangan dan Destinasi Ekspor Terbesar RI
-
Airlangga Ungkap Alasan Cicilan Kopdes Merah Putih Dibayar dari APBN