Suara.com - Salah satu peserta seleksi anggota Badan Pemeriksa Keuangan BPK meminta DPR memilih calon yang bukan berasal dari partai politik.
Muhammad Asdar yang merupakan salah satu peserta seleksi anggota BPK mengatakan, calon anggota BPK seharusnya tidak berasal dari parpol. Kata dia, keikutsertaan anggota DPR atau anggota partai politik dalam seleksi anggota BPK telah melanggar aturan.
"Anggota DPR yang berasal dari parpol dan kalangan politisi yang juga berasal dari Parpol seharusnya tidak boleh ikut seleksi calon anggota BPK, hal tersebut akan ada menimbulkan conflict interest. Sebaiknya mundur atau mencari dari kalangan yang tidak berasal dari parpol," kata Asdar usai Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI periode 2014-2019 dengan Komisi XI di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Asdar mengungkapkan, tidak ada aturan tentang latar belakang peserta seleksi. Namun, ketika resmi menjadi anggota BPK, maka akan terbentur pada Undang-Undang Nomor 15 tahun 2006 tentang BPK.
"Sesuai aturan UU yang berlaku anggota BPK kan tidak boleh merangkap jabatan dalam parpol, walaupun saat pemilihan tidak ada aturan yang memberatkan kalangan dari Parpol ikut seleksi. Seharusnya mereka meninggalkan parpol, jika ingin menjadi calon anggota BPK," ungkapnya.
Menurut dia, lebih baik jika yang mengikuti seleksi anggota BPK berasal dari kalangan profesional sehingga tidak mempunyai motif tertentu ketika resmi menjabat sebagai anggota BPK.
"Kasih ke yang lain lah, yang sesuai dengan bidangnya. Lebih baik calon dari profesional di bidangnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Meski Banyak Kasus Keracunan, Luhut Mau MBG Jalan Terus
-
Pertamina Siapkan Kualitas SDM Pelopor Ketahanan Pangan dan Transisi Energi