Suara.com - Kamar Dagang dan Industri Indonesia Bidang Kelautan dan Perikanan berharap pemerintah memiliki data yang valid terkait dengan kondisi nelayan di lapangan sebagai dasar pemberian subsidi bahan bakar minyak untuk nelayan.
"Kami berharap ada data yang valid mengenai berapa banyak nelayan yang bisa memiliki akses ke SPBU, yang memiliki akses ke bank, hingga berapa nelayan yang ekonominya mengalami peningkatan," kata Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto.
Menurut Yugi data-data mengenai kondisi nelayan ini akan sangat dibutuhkan, terutama terkait dengan akses bahan bakar bersubsidi.
Sebelumnya Kadin mencatat bahwa sempat terjadi pengurangan solar bersubsidi hingga 20 persen dari kuota normal, sehingga total distribusi hingga akhir tahun 2014 hanya mencapai sekitar 720.000 kiloliter dari asumsi sebelumnya sekitar 900.000 kiloliter.
Sementara itu aturan yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi menyebutkan bahwa solar bersubsidi diprioritaskan untuk kapal dengan bobot mati di bawah 30 gross ton (GT). Oleh karena itu muncul pembatasan subsidi bagi kapal-kapal dengan bobot mati di atas 30 gross ton (GT).
"Padahal 60 persen biaya operasional nelayan itu untuk bahan bakar, kita ingin agar pasokannya aman dan subsidi itu diterima oleh pihak yang tepat," kata Yugi.
Menurut Yugi, pembatasan tersebut akan berdampak pada penghasilan para nelayan, karena terbatasnya bahan bakar secara otomatis akan mengurangi waktu operasional para nelayan.
"Maka perlu ada data-data mengenai nelayan supaya jelas siapa yang mendapatkan subsidi tersebut," kata Yugi.
Selanjutnya Yugi menambahkan bahwa SPBU khusus untuk nelayan sebenarnya sudah ada namun belum jelas bagaimana keberlangsungannya.
"Kami mengharapkan ada rencana yang strategis untuk masalah ini, sehingga penyaluran itu bisa benar-benar tepat sasaran," pungkas Yugi. (Antara)
Berita Terkait
-
Bisakah Sea Farming Berbasis Adat Menyelamatkan Ekonomi Nelayan Pesisir?
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Kuota BBM Pertalite Turun di 2026 Hanya 29,27 Juta KL
-
BPH Migas Klaim Hemat Rp4,98 Triliun Karena Subsidi Lebih Tepat Sasaran
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Amerika Serikat Masih 'Labil', Pemerintah Diminta Tak Buru-buru Ratifikasi ART RIAS
-
Apakah Tarif Trump Bagi Indonesia Masih Bisa Diubah, Ini Kata Pemerintah
-
6 Fakta Evaluasi Mekanisme Full Call Auction (FCA) Bursa Efek Indonesia
-
Registrasi Online Link PINTAR BI untuk Tukar Uang Baru
-
Syarat Free Float Naik, Saham CBDK Dilepas Rp157,5 Miliar
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Pemerintah Sebut Kesepakatan RIAS Tetap Jalan Meski Ada Putusan Supreme Court
-
Sosok Pemilik Bening Luxury, Perusahaan Perhiasan Mewah Disegel Bea Cukai
-
Harga Emas Batangan Naik, di Pegadaian Bertambah Rp 60 Ribuan!
-
Presiden Prabowo Respon Perubahan Tarif Trump: RI Hormati Politik AS