Suara.com - Staf Ahli Bidang Tata Ruang, Pertanahan, dan Permukiman Kementerian Perumahan Rakyat Arief Setiabudi Canny menilai pembangunan perumahan layak bagi rakyat masih terkendala tiga hal.
"Padahal, berdasarkan amanat UUD 1945, semua warga negera berhak atas tempat tinggal dan lingkungan yang sehat," katanya.
Menurut dia, masalah pertama berkaitan dengan adanya sekitar 15 juta kepala keluarga yang masih kekurangan rumah.
"Setiap tahun bertambah sejalan dengan adanya keluarga baru yang mencapai 700 ribu hingga 800 ribu KK," ujarnya.
Dia mengatakan, hal itu memicu sebagian besar warga di Indonesia saat ini kurang memiliki akses terhadap kepemilikan rumah. "Karena setiap tahun harga rumah selalu meningkat," katanya.
Menurut dia, solusi dari persoalan itu adalah dengan memberikan bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk rumah layak huni melalui pameran perumahan.
"Saat ini, baru diberikan bantuan untuk 460 ribu rumah layak huni per tahun dari kebutuhan 800 ribu rumah per tahun," katanya.
Permasalahan kedua, kata Arief, ada sekitar 3,4 juta unit rumah tidak layak huni yang hingga kini masih tersebar di seluruh wilayah di Indonesia, khususnya kota besar. "Permasalahan terkait perkampungan kumuh, masih dipersoalkan kepemilikan lahannya," katanya.
Permasalahan ketiga, kata dia, tercatat sebanyak 6,7 juta KK masih menempati rumah kumuh dengan luas perkampangan kumuh sekitar 60 ribu hektare.
"Pemerintah pusat telah melakukan program perbaikan terhadap 650 ribu rumah tidak layak huni sejak 2010-2014," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Pengembang YVE Habitat Soal Proyek Mandek: Kami Ingin Kualitas!
-
Prospek Investasi Properti di Utara Jakarta Naik, Kini Jadi Incaran Investor
-
Viral Proyek Yve Habitat Mangkrak Bikin Geram Konsumen, Pengembang Buka Suara
-
Risiko Beli Tanah dan Aset Properti yang Masih Sengketa, Uang Bisa Melayang
-
Rumah Tapak Masih Jadi Primadona, Gen Z dan Milenial Makin Aktif Cari Hunian
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun