Suara.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel harus membuang warisan 'telor busuk' rezim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Mafia timah melempar 'telor busuk' ke Presiden Jokowi, yaitu melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 44 Tahun 2014. Meski diterbitkan tanggal 24 Juli 2014, Permen ini baru berlaku mulai 1 November 2014, jadi melempar masalah untuk pemerintahan baru Jokowi.
"Ini kerja mafia, tiba-tiba Kementerian Perdagangan (Kemendag) bikin aturan, padahal kementerian teknis tidak dilibatkan, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," ujar Ketua DPP Bidang Aksi Direktur Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP), Syafti Hidayat dalam keterangan tertulis yang diterima suara.com, Rabu (29/10/2014).
Syafti mengatakan, Permen ini bermasalah dan berniat buruk. "Jika Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memang berniat baik, maka seharusnya Permen langsung berlaku sejak ditetapkan. Tetapi kenapa baru berlaku di masa pemerintahan baru?" kata Syafti Hidayat.
Permen ini membuat penambang/eksportir besar yang menjual timah batangan, menanggung beban yang lebih kecil, tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%, hanya membayar royalti 3%. Sementara penambang/eksportir kecil dikenai syarat tambahan, yaitu berupa Ijin Eksportir Terdaftar Timah Industri (IETTI), dan PPN 10%.
“Anehnya lagi, dalam Permendag 44, untuk memperoleh IETTI, tidak ada syarat clear and clean (CC), yaitu kejelasan asal-usul bahan baku. Ini mengherankan, sebab untuk pengolahan/industri hasil tambang seperti zirconium (kode kimia Zr), mensyaratkan dukungan bahan baku dari perusahaan yang memperoleh sertifikat CC,” jelasnya.
"Tidak mensyaratkan CC, artinya pemerintah tidak mau tahu dari mana asal timah, entah dari penambangan liar atau hasil curian, pokoknya bayar PPN 10%. Ini bisa ditafsirkan, hasil penambangan liar 'dicuci' dengan PPN 10%. Ini gila. Apakah ini termasuk money laundering? Biar pakar yang bicara," tutur Syafti.
Syafti meminta Menteri Perdagangan segera membatalkan Permen ini. Jika memang diperlukan, cukuplah memberi catatan kepada pemerintahan baru, tetapi jangan melempar telor busuk’ ke Jokowi.
Berita Terkait
-
Gobel: Sebelum yang Lain, Petani Harus Sejahtera Dulu
-
Gorontalo Jadi Salah Satu Sasaran Pinjol Ilegal, Rahmat Gobel: Jangan Tergoda Iming-iming!
-
Gobel Ajak Pers Bangun Optimisme
-
Terima Perwakilan Kerajaan dan Kesultanan, Rachmat Gobel: MAKN Dapat Berperan Perkuat Produk Ekraf
-
World Stamp Championship & Exhibition Indonesia 2002, Forum Filatelis Internasional untuk Bangun Dunia
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG
-
Tenor Rumah Subsidi Diperpanjang Jadi 30 Tahun, Pemerintah Klaim Cicilan Lebih Ringan
-
CEO World Economic Forum Mundur Usai Hubungannya dengan Jeffrey Epstein Terkuak
-
Negosiasi AS-Iran Berlanjut, Harga Minyak Dunia Melemah
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat