Bisnis / Makro
Senin, 12 Januari 2026 | 15:16 WIB
Pengunjung membeli beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern, Lotte Grosir Pasar Rebo, Jakarta Timur, Jumat (8/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menetapkan harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seragam Rp12.500 per kilogram di seluruh Indonesia.
  • Target pemberlakuan kebijakan beras satu harga secara nasional ini akan diupayakan pemerintah mulai tahun 2026.
  • Pemerintah akan menanggung biaya transportasi distribusi beras SPHP untuk mengatasi ketimpangan harga antar wilayah.

Suara.com - Pemerintah memutuskan harga beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) akan sama diseluruh wilayah Indonesia atau dengan kata lain satu harga. Beras SPHP akan diberlakukan sama sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menjelaskan harga beras SPHP ini sama seperti harga BBM pertalite yang dipatok juga sama seluruh Indonesia.

"kita ingin harga beras itu sama dengan yang lain, satu harga, seperti bensin. Apakah di Pulau Jawa, luar Jawa, harganya sama," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (12/1/2026).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas. [Suara.com/Achmad Fauzi].

Zulhas menuturkan, untuk bisa mencapai itu pemerintah akan menanggung biaya transportasi dalam distribusi beras SPHP. Dia menargetkan, harga beras satu harga ini akan berlaku pada 2026 ini.

"Nah ini kita akan usahakan di tahun 2026 ini, beras satu harga dimanapun berada. Jangan sampai misalnya Indonesia Timur membayar lebih mahal," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah tengah menggodok rencana besar untuk menyederhanakan skema penetapan harga beras nasional. Langkah strategis ini mengarah pada penghapusan pembagian zona harga guna mewujudkan kebijakan "Beras Satu Harga" di seluruh pelosok Indonesia, terutama untuk meringankan beban masyarakat di wilayah Tertinggal, Terluar, dan Terdepan (3T).

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa sistem zonasi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku saat ini sering kali memicu ketimpangan. Masyarakat di daerah terpencil kerap harus membayar lebih mahal akibat kendala distribusi dan letak geografis.

"Jangan sampai saudara-saudara kita di daerah 3T itu sudah tertinggal, terluar, termiskin, tapi membayar lebih mahal," ujar Zulhas usai rapat cadangan pangan pemerintah tahun 2026 di Jakarta, Senin (29/12/2025).

Mewujudkan satu harga beras nasional bukan tanpa tantangan. Zulhas menyoroti peran Perum Bulog yang selama ini menjadi garda terdepan stabilitas pangan namun terkendala oleh margin biaya distribusi yang sangat tipis.

Baca Juga: Klaim Swasembada Dibayangi Risiko, Pengamat Ingatkan Potensi Penurunan Produksi Beras

Load More