- Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memasukkan empat emiten (KOCI, MKAP, KIJA, PBSA) dalam pengawasan UMA sejak Senin (12/1).
- Keputusan ini diambil karena terjadi lonjakan harga saham yang signifikan dan tidak wajar dalam kurun waktu singkat.
- Pengawasan UMA bertujuan melindungi investor dan memastikan perdagangan berjalan secara teratur serta sehat bagi pelaku pasar.
Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi memasukkan empat emiten ke dalam radar pengawasan ketat dengan kategori Unusual Market Activity (UMA).
Keempat emiten tersebut adalah PT Kokoh Exa Nusantara Tbk. (KOCI), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk. (MKAP), PT Kawasan Industri Jababeka Tbk. (KIJA), dan PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA).
Keputusan ini diambil menyusul adanya aktivitas transaksi yang dinilai tidak wajar, ditandai dengan lonjakan harga saham yang sangat signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Investor diminta untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi terkait keempat saham tersebut, mengingat fluktuasi yang terjadi berada di luar kebiasaan pasar pada umumnya.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, memberikan penjelasan mengenai latar belakang penetapan status pengawasan khusus ini.
Menurutnya, publikasi status UMA merupakan bagian dari protokol bursa untuk memastikan perdagangan berjalan dalam koridor yang sehat.
“Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan investor. Keputusan tersebut mulai efektif diberlakukan pada Senin (12/1),” ungkap Yulianto dalam rilis resminya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini diambil agar perdagangan tetap berlangsung secara teratur, wajar, serta efisien bagi seluruh pelaku pasar.
Berdasarkan data perdagangan, keempat emiten ini memang menunjukkan performa harga yang luar biasa kuat, yang kemudian memicu kecurigaan sistem pengawasan bursa.
Baca Juga: Saham Tidur dan Cerita di Baliknya: Pelajaran Investasi untuk Anak Muda
Saham KOCI, misalnya, tercatat mengalami lonjakan hingga 91,01 persen hanya dalam sepekan terakhir, di mana harganya melompat 81 poin menuju level Rp170. Jika ditarik lebih jauh, dalam kurun waktu tiga bulan, saham ini sudah meroket 120,78 persen dari harga Rp77 pada pertengahan Oktober 2025.
Sementara, harga saham KOCI pada penutupan sesi 1 hari ini ada di 228.
Performa serupa juga ditunjukkan oleh MKAP. Emiten ini mencatatkan kenaikan mingguan sebesar 68,57 persen ke posisi Rp590. Dalam periode triwulanan, saham MKAP terpantau telah menambah nilai sebesar 210 poin atau tumbuh sekitar 55,26 persen. Saat ini, harga saham MKAP ada di angka 680.
Sementara itu, emiten kawasan industri KIJA juga tidak ketinggalan dengan penguatan mingguan sebesar 68,57 persen ke level Rp354.
Dibandingkan dengan harga pada 12 Oktober 2025 yang berada di angka Rp183, KIJA telah menguat drastis sebesar 93,44 persen secara triwulanan. Sedangkan harga saham KIJA saat artikel ini ditulis ada di 334.
Di sisi lain, PBSA mencatatkan rekor kenaikan poin tertinggi. Dalam satu minggu terakhir, harganya melesat 540 poin atau 33,54 persen ke Rp2.150. Lonjakan paling tajam terlihat pada data triwulanan, di mana PBSA meroket hingga 138,89 persen dari harga dasar Rp900.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bisnis Roby Tremonti, Sosok Diduga Terkait dalam Buku Aurelie Moeremans
-
Tangani Dampak Longsor dan Banjir, Kementerian PU Pastikan Akses Jalan di Sumut Segera Pulih
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen