- Menteri Keuangan Purbaya menyatakan Kemenkeu menghormati proses hukum KPK terkait OTT di DJP Jakarta Utara.
- KPK melakukan OTT pada 9-10 Januari 2026 dan menetapkan lima tersangka terkait dugaan pengaturan pajak pertambangan.
- Kemenkeu memberikan pendampingan hukum bagi pegawai Ditjen Pajak yang terseret, namun proses hukum tetap berjalan.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara.
Menkeu Purbaya memastikan kalau Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menilai kalau itu juga menjadi shock therapy untuk pegawai Ditjen Pajak.
"Ya kita ikuti saja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," kata Purbaya di Banda Aceh pada Sabtu (10/1/2026).
Bendahara Negara juga memastikan kalau pegawai DJP yang kena OTT KPK itu akan diberikan pendampingan hukum dari Kemenkeu. Tapi proses hukum juga akan tetap berjalan.
"Pada dasarnya gini, kalau ada pegawai yang seperti itu, kita akan bantu dari sisi hukumnya. Artinya jangan sampai ditinggalkan sendiri. Jadi ada pendampingan dari ahli hukum dari Keuangan (Kemenkeu). Tapi prosesnya proses hukum seperti biasa," beber dia.
"Jadi anak buah enggak akan kita tinggal, tapi kalau nanti ketahuan bersalah ya sudah," jelasnya.
Sebelumnya, KPK sukses menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pertama di tahun 2026 pada 9–10 Januari lalu. Dalam operasi tersebut, tim penindakan berhasil mengamankan delapan orang.
KPK pada 9 Januari 2026 menyatakan bahwa OTT tersebut berkaitan erat dengan dugaan pengaturan pajak di sektor pertambangan, sebuah sektor yang memiliki nilai strategis bagi penerimaan negara.
Setelah melalui proses pemeriksaan intensif, pada 11 Januari 2026, KPK akhirnya menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi di KPP yang sama Agus Syaifudin (AGS), serta seorang Tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara bernama Askob Bahtiar (ASB).
Baca Juga: Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
Dari pihak swasta, KPK menetapkan konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT Wanatiara Persada, Edy Yulianto (EY), sebagai tersangka.
Kelimanya kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan persekongkolan jahat untuk mengakali kewajiban pajak.
Berita Terkait
-
Nota Perlawanan Kasus Dugaan Korupsi Chromebook Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Kecewa
-
Tok! Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim, Sidang Korupsi Chromebook Lanjut ke Pokok Perkara
-
KPK Tetapkan Gus Yaqut Jadi Tersangka Kasis Kuota Haji, Maman PKB: Harus Diusut Tuntas
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Daftar Tarif Pajak Progresif Kendaraan Terbaru, 5 Jenis Ini Bebas Pajak
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya