Suara.com - Jajaran direksi PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dipimpin Direktur Utama Albert Simanjuntak, Rabu 929/10/2014) menemui Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Albert Simanjuntak serta beberapa petinggi menyampaikan kekecewaan mereka atas kasus hukum yang melilit perusahaan energi ini terkait kasus bioremediasi atau pemulihan lingkungan akibat kegiatan penambangan.
"Mereka ingin kenalan, menjelaskan hambatan yang dihadapi di bidang perminyakan dan masalah hukum bioremediasi," jelas Sofyan.
Terkait kasus ini pegawai Chevron, Bachtiar Abdur Fatah oleh Mahkamah Agung (MA) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sofyan mengungkapkan, PT CPI merasa kecewa atas putusan hukum tersebut. Putusan ini dinilai janggal dan berdampak luas kepada semangat pegawai dalam bekerja.
"Mereka inginkan kepastian hukum bagi investor, demikian juga jangan terjadi adanya tidak ada kepastian hukum itu terhadap investor. Mereka sudah ajukan Peninjauan Kembali (PK) dan tentu ada proses hukum," imbuh Sofyan.
Sofyan meminta pihak Chevron untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan yang tengah melalui proses Peninjauan Kembali (PK), sehingga diharapkan nanti ada keadilan untuk Chevron.
"Intinya kasus ini harus dilaksanakan melalui mekansime hukum. Bisa melakukan PK dan itu dibenarkan. Dengan demikian kita harap nanti, PK itu meletakkan persoalan hukum yang pasti," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Chevron juga menyampaikan perkembangan proyek migas di Selat Makasar atau Indonesia Deepwater Development (Chevron IDD) yang kini sudah diproses SKK migas dan Kementrian ESDM. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
-
Sudah di Indonesia, Jebolan Ajax Amsterdam Hilang dari Skuad
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram
Terkini
-
Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi Tembus Lebih dari Rp2,1 Juta, Ini Penyebabnya
-
Stok Bensin di SPBU Shell dan BP Banyak Kosong, Menteri Bahlil Sarankan Swasta Beli ke Pertamina
-
Jadi Sekjen Kementerian ESDM, Bahlil Beri Tugas Ahmad Erani Yustika Percepat Hilirasi Energi
-
Mekaarprenuer PNM Tingkatkan Produksi Usaha & Dukung Kemandirian Ekonomi Perempuan
-
IHSG Dekati 8.000, Melawan Pelemahan Bursa Asia Jelang Putusan Suku Bunga The Fed
-
Waskita Karya Kembali Masuk Top 50 Emiten dalam The 16th IICD CG Award 2025
-
Rilis Aturan Baru, OJK Minta Bank Laporkan Keuangan Transparan
-
Bos Uniqlo Ramal Dunia Bakal Bangkrut, Ini Faktornya
-
Yu Menglong Diduga Bunuh Diri, Berapa Gaji Aktor China?
-
Harga Emas Antam Tembus Paling Mahal Hari Ini, Jadi Rp 2.115.000 per Gram