Suara.com - Jajaran direksi PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dipimpin Direktur Utama Albert Simanjuntak, Rabu 929/10/2014) menemui Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Albert Simanjuntak serta beberapa petinggi menyampaikan kekecewaan mereka atas kasus hukum yang melilit perusahaan energi ini terkait kasus bioremediasi atau pemulihan lingkungan akibat kegiatan penambangan.
"Mereka ingin kenalan, menjelaskan hambatan yang dihadapi di bidang perminyakan dan masalah hukum bioremediasi," jelas Sofyan.
Terkait kasus ini pegawai Chevron, Bachtiar Abdur Fatah oleh Mahkamah Agung (MA) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sofyan mengungkapkan, PT CPI merasa kecewa atas putusan hukum tersebut. Putusan ini dinilai janggal dan berdampak luas kepada semangat pegawai dalam bekerja.
"Mereka inginkan kepastian hukum bagi investor, demikian juga jangan terjadi adanya tidak ada kepastian hukum itu terhadap investor. Mereka sudah ajukan Peninjauan Kembali (PK) dan tentu ada proses hukum," imbuh Sofyan.
Sofyan meminta pihak Chevron untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan yang tengah melalui proses Peninjauan Kembali (PK), sehingga diharapkan nanti ada keadilan untuk Chevron.
"Intinya kasus ini harus dilaksanakan melalui mekansime hukum. Bisa melakukan PK dan itu dibenarkan. Dengan demikian kita harap nanti, PK itu meletakkan persoalan hukum yang pasti," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Chevron juga menyampaikan perkembangan proyek migas di Selat Makasar atau Indonesia Deepwater Development (Chevron IDD) yang kini sudah diproses SKK migas dan Kementrian ESDM. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123