Suara.com - Jajaran direksi PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI) dipimpin Direktur Utama Albert Simanjuntak, Rabu 929/10/2014) menemui Menko Perekonomian, Sofyan Djalil di kantor Kemenko Perekonomian, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan itu, Albert Simanjuntak serta beberapa petinggi menyampaikan kekecewaan mereka atas kasus hukum yang melilit perusahaan energi ini terkait kasus bioremediasi atau pemulihan lingkungan akibat kegiatan penambangan.
"Mereka ingin kenalan, menjelaskan hambatan yang dihadapi di bidang perminyakan dan masalah hukum bioremediasi," jelas Sofyan.
Terkait kasus ini pegawai Chevron, Bachtiar Abdur Fatah oleh Mahkamah Agung (MA) dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Sofyan mengungkapkan, PT CPI merasa kecewa atas putusan hukum tersebut. Putusan ini dinilai janggal dan berdampak luas kepada semangat pegawai dalam bekerja.
"Mereka inginkan kepastian hukum bagi investor, demikian juga jangan terjadi adanya tidak ada kepastian hukum itu terhadap investor. Mereka sudah ajukan Peninjauan Kembali (PK) dan tentu ada proses hukum," imbuh Sofyan.
Sofyan meminta pihak Chevron untuk tetap menghormati proses hukum yang berjalan yang tengah melalui proses Peninjauan Kembali (PK), sehingga diharapkan nanti ada keadilan untuk Chevron.
"Intinya kasus ini harus dilaksanakan melalui mekansime hukum. Bisa melakukan PK dan itu dibenarkan. Dengan demikian kita harap nanti, PK itu meletakkan persoalan hukum yang pasti," jelasnya.
Dalam pertemuan itu, pihak Chevron juga menyampaikan perkembangan proyek migas di Selat Makasar atau Indonesia Deepwater Development (Chevron IDD) yang kini sudah diproses SKK migas dan Kementrian ESDM. (Tengku Sufiyanto)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
LRT Jabodebek Bisa Tap In dengan QRIS NFC Android, iPhone Kapan Nyusul?
-
Harga Emas Dunia Diramal Bertahan di Atas US$ 4.000, Emas Lokal Bakal Terdampak?
-
6.000 Karyawan Kena PHK, CEO Microsoft Lebih Berminat Gunakan AI
-
Tol Padaleunyi Terapkan Contraflow Selama 10 Hari Pemeliharaan Jalan, Cek Jadwalnya
-
4 Bansos Disalurkan Bulan November 2025: Kapan Mulai Cair?
-
Dukung FLOII Expo 2025, BRI Dorong Ekosistem Hortikultura Indonesia ke Pasar Global
-
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT via HP, Semua Jadi Transparan
-
Puluhan Ribu Lulusan SMA/SMK Jadi Penggerak Ekonomi Wong Cilik Lewat PNM
-
Gaji Pensiunan PNS 2025: Berapa dan Bagaimana Cara Mencairkan
-
Inovasi Keuangan Berkelanjutan PNM Mendapatkan Apresiasi Berharga