Suara.com - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan masalah pengupahan merupakan keluhan utama para pelaku industri padat karya.
"Kami telah melakukan diskusi di mana dunia usaha bisa menyampaikan hambatan yang mereka hadapi, salah satunya termasuk upah minimum," kata Franky di Jakarta, Senin, (22/12/2014).
Industri padat karya seperti tekstil dan produk tekstil, alas kaki, makanan dan minuman, furnitur dan mainan masuk dalam sektor prioritas dalam sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) nasional.
Industri padat karya dinilai mampu menopang pertumbuhan investasi yang ada saat ini meski masih dirundung banyak masalah.
"Makanya kami bertemu dan berdiskusi untuk mendorong sektor-sektor ini ke depannya. Serta bagaimana sektor industri padat karya tetap bisa menjadikan Indonesia sebagai tempat produksi," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo) Harijanto mengatakan masalah pengupahan adalah masalah utama dalam industri padat karya.
"Pasalnya pengupahan di negara kita pakai sistem demonstrasi," katanya.
Menurut dia, dasar kebijakan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan di mana mogok kerja merupakan hak pegawai berdampak sangat merugikan.
"Makanya selama UU Nomor 13/2003 tetap seperti ini, orang akan berpikir berkali-kali untuk merekrut industri padat karya Indonesia," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengurus Nasional API Ade Sudrajat mengatakan angkatan kerja Indonesia yang mayoritas tidak terdidik juga menjadi kendala dalam perkembangan bisnisnya.
"Di sektor padat karya, tingkatan keterampilan mereka tidak kompleks. Karena rata-rata hanya lulusan SD atau SMP," katanya.
Meski demikian, Ade mengatakan pihaknya terus melakukan upaya peningkatan keterampilan dan pengetahuan melalui pelatihan.
"Tahun ini untuk Jawa Tengah saja, kami sudah melatih 12.000 pegawai dari 200.000 orang tenaga kerja yang kami serap," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pilihan Baru BBM Ramah Lingkungan, UltraDex Setara Standar Euro 5
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar