Suara.com - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi tidak merekomendasikan pembubaran anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).
Tim yang dipimpin Faisal Basri tersebut hanya mencabut kewenangan Petral untuk mengimpor minyak dan BBM, dan tetap berlokasi di Singapura.
"Petral tidak dibubarkan. Mereka juga tetap ada di Singapura," kata Faisal di kantor Kementerian ESDM,Jakarta, Selasa (30/12/2014).
Faisal juga menuturkan setidaknya ada lima poin rekomendasi terkait langkah-langkah dan kebijakan soal Petral, di antaranya, fungsi Petral dalam mengimpor minyak mentah dan BBM dicabut dan dialihkan ke Integrated Supply Chain di Pertamina.
Selain itu, Faisal menegaskan, pengadaan impor minyak dan BBM dilakukan sepenuhnya oleh ISC melalui proses tender terbuka dengan mengundang semua vendor terdaftar yang kridibel. Peserta juga tidak terbatas pada NOC (National Oil Company)
"Kewenangan Petral masuk ke ISC, dan ISC ada di Indonesia. Segala prosesnya dilakukan di Indonesia. Sehingga proses tender tunduk pada hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegasnya.
Oleh karena itu, menurut Faisal, ISC bisa menjadi obyek pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan atau Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Proses ini sulit dilakukan ke Petral karena berada di Singapura dan dianggap melanggar ketentuan atau yuridiksi negara tersebut," tutur Faisal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
BCA Minta Gen Z Tak Gegabah Beli Kendaraan Lewat Skema Cicilan
-
BRI Salurkan Rp16,16 Triliun KPR Subsidi untuk Program 3 Juta Rumah
-
IIMS 2026: PLN Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, 5.000 SPKLU Tersebar Nasional
-
Purbaya Jawab Rating Negatif Moody's, Siap Koreksi Anggaran MBG Jika Ada Pemborosan
-
BTN Bidik Pembiayaan 20.000 Rumah Rendah Emisi di 2026
-
Dialog Oman Dimulai, Harga Minyak Dunia Merosot pada Akhir Pekan
-
Meski Tengah Gonjang-Ganjing, OJK Pede Bisa Koleksi Rp 250 T dari Pasar Modal
-
Bahlil Sedang Urus Tata Administrasi, Tambang Emas Martabe Mau di Nasionalisasi?
-
Moody's Tebar Peringatan Dini buat Prabowo: Kebijakan Ugal-ugalan!
-
Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa RI Anjlok Rp32 Triliun