Kementerian Perhubungan menghentikan sementara penerbangan pesawat Susi Air dari dan ke Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), karena dinilai tidak layak.
"Untuk sementara penerbangan ke Pasaman Barat dihentikan karena Kementrian Perhubungan menilai semua bandara yang belum layak dihentikan sementara terkait kecelakaan pesawat Airasia," kata Bupati Pasaman Barat, Baharuddin R saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-11 di Simpang Ampek, Rabu (7/1/2015).
Kepala Dinas Perhubungan dan Informatika Pasaman Barat, Bobby P Riza membenarkan penghentian penerbangan ke Pasaman Barat untuk sementara. Ia menyatakan penghentian terbang karena dana subsidi sekitar Rp2 miliar dari APBN 2015 masih dalam proses lelang di Jakarta.
"Penerbangan dihentikan diperkirakan sampai tanggal 20 Januari 2015 dan bisa juga lewat tanggal tersebut, "jelasnya.
Ia menambahkan, pada tahun 2014 Susi Air melayani tiga kali penerbangan dalam seminggu. Dengan dana subsidi sekitar Rp600 juta dari dana APBD Kabupaten Pasaman Barat tahun 2014.
Namun diperkirakan tahun ini hanya satu atau dua kali penerbangan setiap minggu, dengan rute Padang-Pasaman Barat begitu juga sebaliknya. Ini karena, dana subsidi sebesar Rp2 miliar untuk satu tahun hanya cukup untuk satu kali atau dua kali seminggu terbang.
"Kadang dalam satu minggu itu ada yang dua kali terbangnya dan ada yang satu kali. Jadi nanti kita atur jadwal penerbangannya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana
-
Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub
-
TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan
-
Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026
-
RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna
-
Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor
-
Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi
-
IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah
-
Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK
-
Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang