Suara.com - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menguji proses perizinan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) untuk investasi, yang berkaitan dengan 19 kementerian dan lembaga.
Khusus untuk Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), PTSP baru akan menjangkau perizinan proyek pembangkit tenaga listrik.
Kepala BKPM Franky Sibarani mengungkapkan, pelayanan terpadu satu pintu terkait Kementerian ESDM, baru akan melayani perizinan terkait bidang kelistrikan. Sedangkan sektor lain seperti minyak dan gas (migas) masih ada di Kementerian yang dipimpin Sudirman Said tersebut.
"ESDM baru listrik saja, itu ada sekitar 30 perizinan," ungkap Franky saat ditemui di kantor BKPM, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1/2015).
Menurut Franky, di sektor kelistrikan, investor kerap kali menemui kendala lahan yang berlarut-larut. Dengan adanya PTSP ini diharapkan masalah tersebut bisa diatasi.
Franky menuturkan, PTSP di bidang kelistrikan akan membantu program Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam membangun pembangkit listrik 35 ribu MW.
"Di sektor listrik itu yang pertama pasti soal tanah. Yang kedua dari sisi proses perizinan terkait dengan kebijakan ESDM dan PLN. Selama ini prosesnya di luar pemerintah itu sampai 4-5 tahun," tuturnya.
Franky juga menambahkan, pelayanan terpadu satu pintu ini tahap 2 rencananya bakal diresmikan oleh Presiden Jokowi pada 26 Desember 2015. Mulai saat itu, proses perizinan investasi di 19 Kementerian dan Lembaga akan dilakukan di BKPM.
"Tanggal 26 itu saya kira sudah semuanya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
ESDM: Meski Sudah Diuji BBM Bobibos Belum Tersertifikasi
-
Pupuk Indonesia Akan Revitalisasi 7 Pabrik Pupuk Tua, Cegah Pemborosan
-
Menteri Bahlil Kebut 18 Proyek Hilirisasi Energi, Target 2026 Jalan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Bank Indonesia Siaga Jaga Rupiah, Pelemahan Bersifat Temporer
-
Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong
-
LPS : Program Penjaminan Polis, Instrumen Penting Tingkatkan Kepercayaan Publik
-
Kebutuhan Asuransi Makin Penting, Allianz Life Syariah Raup 120 Ribu Nasabah
-
Stockbit Error Sejak Pagi, Publik Ancam Pindah Platform Hingga Lapor YLKI
-
HIPMI Soroti Dugaan Tekanan Kelompok Kepentingan di Industri Tekstil