Suara.com - Sejumlah investor asing di Indonesia enggan untuk berinvestasi di Indonesia karena dua hal. Pertama, upah buruh yang selalu naik setiap tahun dan kedua masalah perizinan.
Direktur Promosi Investasi Badaan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, dua hal itu yang paling sering dikeluhkan oleh investor asing. Ikmal menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun sebuah formula sehingga upah minimum buruh tidak naik tajam setiap tahun.
“Jadi formula ini adalah bagaimana memasukka unsur inflasi dan juga kebutuhan hidup layak dalam sebuah rumus sehingga nantinya upah minimum akan naik sesuai dengan rumus tersebut. Nah, dengan formula ini maka tidak perlu lagi setiap tahun diadakan pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh dan pengusaha,” kata Ikmal di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Sedangkan untuk urusan izin, kata Ikmal, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pelayanan Terpasdu Satu Atap mulai 15 Januari 2015 nanti. Dengan kebijakan ini, maka investor tak perlu lagi harus mengurus izin ke Kementerian terkait dan hanya cukup ke BKPM.
“Jadi, untuk investor yang ingin investasi di sektor energi, cukup langsung ke BKPM. Saat ini, di BKPM sudah ada 20 Kementerian yang menempatkan stafnya dalam rangka mempercepat proses perizinan. Jadi, BKPM diberikan kewenangan penuh untuk memberikan izin investasi sebagai perwakilan dari pemerintah,” jelasnya.
Ikmal menambahkan, dengan sistem ini maka pemberian izin investasi hanya memberlukan waktu 1-3 bulan dan tidak perlu lagi bertahun-tahun. Kata dia, sistem ini juga berlaku untuk investasi di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- Reaksi Kocak Amanda Manopo Ditanya Malam Pertama Usai Menikah: Kita Coba Hari Ini
Pilihan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
Terkini
-
IFG Catat Pengguna Platform Digital Tembus 300 Ribu Pengguna
-
Gen Z Makin Gencar Gadai Barang, Buat Apa?
-
Menkeu Purbaya Jamin Sidak Jalur Hijau Tak Ganggu Dwelling Time
-
Sempat ke Level Tertinggi, IHSG Akhirnya Meloyo Karena Sentimen AS-China
-
Akuisisi Tambang di Australia, Begini Nasib Saham Bumi Resources (BUMI)
-
OJK Terus Berantas Pergadaian Ilegal, Was-was Jadi Sarang Pencucian Uang
-
Rutin Sidak Jalur Hijau, Menkeu Purbaya Wanti-wanti: Setiap Saat Saya Bisa Datang
-
MedcoEnergi (MEDC) Konversi Listrik Bersih Demi Tekan Jejak Karbon
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?