Suara.com - Sejumlah investor asing di Indonesia enggan untuk berinvestasi di Indonesia karena dua hal. Pertama, upah buruh yang selalu naik setiap tahun dan kedua masalah perizinan.
Direktur Promosi Investasi Badaan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, dua hal itu yang paling sering dikeluhkan oleh investor asing. Ikmal menambahkan, saat ini pemerintah tengah menyusun sebuah formula sehingga upah minimum buruh tidak naik tajam setiap tahun.
“Jadi formula ini adalah bagaimana memasukka unsur inflasi dan juga kebutuhan hidup layak dalam sebuah rumus sehingga nantinya upah minimum akan naik sesuai dengan rumus tersebut. Nah, dengan formula ini maka tidak perlu lagi setiap tahun diadakan pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh dan pengusaha,” kata Ikmal di Jakarta, Selasa (13/1/2015).
Sedangkan untuk urusan izin, kata Ikmal, pemerintah akan menerapkan kebijakan Pelayanan Terpasdu Satu Atap mulai 15 Januari 2015 nanti. Dengan kebijakan ini, maka investor tak perlu lagi harus mengurus izin ke Kementerian terkait dan hanya cukup ke BKPM.
“Jadi, untuk investor yang ingin investasi di sektor energi, cukup langsung ke BKPM. Saat ini, di BKPM sudah ada 20 Kementerian yang menempatkan stafnya dalam rangka mempercepat proses perizinan. Jadi, BKPM diberikan kewenangan penuh untuk memberikan izin investasi sebagai perwakilan dari pemerintah,” jelasnya.
Ikmal menambahkan, dengan sistem ini maka pemberian izin investasi hanya memberlukan waktu 1-3 bulan dan tidak perlu lagi bertahun-tahun. Kata dia, sistem ini juga berlaku untuk investasi di daerah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa