Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mundur dari jabatannya bila tidak memahami aturan ketenagakerjaan di tanah air.
"Alasan kedua menteri terkait usulan kebijakan kenaikan upah lima tahun sekali supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada," kata Said Iqbal.
Said menilai usulan kebijakan itu tidak sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berorientasi kerakyatan.
Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kedua peraturan itu menyatakan kenaikan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.
"Usulan itu menunjukkan kedua menteri tersebut mempertahankan kebijakan upah murah. Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum setiap lima tahun, sedangkan Menaker sama dengan Apindo yang mengusulkan kenaikan setiap dua tahun sekali," tuturnya.
Menurut Said, usulan kebijakan tersebut tidak memperhatikan aspirasi buruh yang akan semakin tidak berdaya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Upah buruh di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
"Upah minimum buruh DKI Jakarta hanya Rp2,7 juta (bulan,red). Jauh lebih murah dibandingkan upah buruh Manila yang mencapai Rp3,6 juta dan Bangkok Rp3,2 juta," katanya.
Selain wacana kenaikan upah minimum setiap lima tahunan, aksi buruh yang dimotori KSPI dan dimulai pada Rabu juga akan menuntut revisi komponen KHL dari 60 butir menjadi 84 butir paling lambat Februari 2015 dan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan iuran 15 persen paling lambat akhir Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga
-
Pembatasan BBM Berpotensi Bikin Harga Kebutuhan Pokok Naik
-
Penyebab Iran Tak Jalin Kerjasama Kilang Minyak dengan Indonesia Meski Kaya SDA
-
Harga Emas Pegadaian Minggu 5 April 2026: Antam, UBS, dan Galeri24 Bakal Naik?
-
Profil PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE), Emiten Fasilitas Batu Bara Milik Haji Isam
-
Pasokan Sulfur Macet: Konflik Timur Tengah Ancam Naikkan Harga Baterai EV Hingga Pupuk RI
-
Mengurai Efek Domino Perang AS-Israel Vs Iran terhadap Perdagangan RI