Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mundur dari jabatannya bila tidak memahami aturan ketenagakerjaan di tanah air.
"Alasan kedua menteri terkait usulan kebijakan kenaikan upah lima tahun sekali supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada," kata Said Iqbal.
Said menilai usulan kebijakan itu tidak sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berorientasi kerakyatan.
Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kedua peraturan itu menyatakan kenaikan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.
"Usulan itu menunjukkan kedua menteri tersebut mempertahankan kebijakan upah murah. Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum setiap lima tahun, sedangkan Menaker sama dengan Apindo yang mengusulkan kenaikan setiap dua tahun sekali," tuturnya.
Menurut Said, usulan kebijakan tersebut tidak memperhatikan aspirasi buruh yang akan semakin tidak berdaya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Upah buruh di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
"Upah minimum buruh DKI Jakarta hanya Rp2,7 juta (bulan,red). Jauh lebih murah dibandingkan upah buruh Manila yang mencapai Rp3,6 juta dan Bangkok Rp3,2 juta," katanya.
Selain wacana kenaikan upah minimum setiap lima tahunan, aksi buruh yang dimotori KSPI dan dimulai pada Rabu juga akan menuntut revisi komponen KHL dari 60 butir menjadi 84 butir paling lambat Februari 2015 dan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan iuran 15 persen paling lambat akhir Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI