Suara.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Menteri Perindustrian Saleh Husin dan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk mundur dari jabatannya bila tidak memahami aturan ketenagakerjaan di tanah air.
"Alasan kedua menteri terkait usulan kebijakan kenaikan upah lima tahun sekali supaya ada kestabilan dan kepastian usaha sangat tidak masuk akal dan terkesan mengada-ada," kata Said Iqbal.
Said menilai usulan kebijakan itu tidak sejalan dengan program Nawa Cita pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berorientasi kerakyatan.
Selain itu, usulan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Kedua peraturan itu menyatakan kenaikan upah minimum dilakukan setiap tahun dengan memperhatikan KHL, pertumbuhan ekonomi, inflasi dan lain-lain.
"Usulan itu menunjukkan kedua menteri tersebut mempertahankan kebijakan upah murah. Menperin mengusulkan kenaikan upah minimum setiap lima tahun, sedangkan Menaker sama dengan Apindo yang mengusulkan kenaikan setiap dua tahun sekali," tuturnya.
Menurut Said, usulan kebijakan tersebut tidak memperhatikan aspirasi buruh yang akan semakin tidak berdaya dalam menghadapi pasar bebas ASEAN. Upah buruh di Indonesia masih jauh lebih murah dibandingkan negara-negara ASEAN lainnya.
"Upah minimum buruh DKI Jakarta hanya Rp2,7 juta (bulan,red). Jauh lebih murah dibandingkan upah buruh Manila yang mencapai Rp3,6 juta dan Bangkok Rp3,2 juta," katanya.
Selain wacana kenaikan upah minimum setiap lima tahunan, aksi buruh yang dimotori KSPI dan dimulai pada Rabu juga akan menuntut revisi komponen KHL dari 60 butir menjadi 84 butir paling lambat Februari 2015 dan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Pensiun dengan manfaat 75 persen dari upah terakhir dan iuran 15 persen paling lambat akhir Januari 2015. (Antara)
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Transaksi Syariah Card Melonjak 48 Persen, Sektor Retail dan Marketplace Jadi Andalan
-
Panduan Cara Ganti Kartu Debit ATM BRI, BNI, dan Mandiri Kedaluwarsa
-
Biaya Perpanjang Pajak Motor Online, Udpate Tahun 2026
-
Harga Emas dan Perak Cetak Rekor Tertinggi Berturut-turut, Catat Sejarah Baru
-
Rupiah Masih Menguat, Dolar AS Lesu ke Level Rp16.862
-
Harga Emas di Pegadaian Naik Lagi! Kompak Meroket Berturut-turut
-
Emas Antam Terus Meroket, Harganya Kini Rp 2.675.000/Gram