Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengatakan akan melakukan 4 langkah untuk percepatan pembangunan kelistrikan di Tanah Air.
"Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjadi solusi pemerintah untuk mengurangi kendala program percepatan pembangunan listrik di Indonesia," kata Sudirman dalam diskusi energi bettema "Darurat Listrik Daerah: Bagaimana Pemerintah Mempercepat Program 35.000 MW bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha di Jakarta, Minggu (1/3/2015).
Menurut Sudirman, langkah pertama yang perlu diambil adalah memberlakukan UU No 2/ 2012 tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemda harus membantu pembebasan lahan.
"Saya meminta nanti pemerintah bisa ikut serta dalam menyelenggarakan pembebasan lahan," kata Sudirman.
Selanjutnya, langkah kedua, terkait negoisasi harga dengan menetapkan harga patokan tertinggi untuk Independent Power Producer (IPP). Ketiga, pemerintah akan berusaha menunjuk dan memilih IPP tanpa harus melalui tender.
"Percepatan dengan tinjuk langsung dan pemilihan langsung untuk energi baru terbarukan (EBT), mulut tambang, gas marginal, dan eskpansi," katanya.
Langkah terakhir terkait dengan proses perizinan yang akan dioptimalkan melalui pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) pusat, provinsi, dan kabupaten atau kota.
"Semua proses perizinan yang di pusat bisa langsung ke BKPM dan di sana juga ada kementerian-kementarian yang terkait dengan proses pembangunan pembangkit listrik, misalnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai