Suara.com - Prediksi pengamat ekonomi Didik J Rachbini dan Viva Yoga Mauladi bahwa dana desa tidak bisa turun karena tidak memenuhi kaidah formulasi pembuatan undang-undang yang benar dan memicu konflik aparat desa, dianggap terlalu berlebihan.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, Maftuchan, kritikan yang dilontarkan Didik tidak rasional.
“Kalau turun pasti turun, karena sudah dianggarkan. Dan hal tersebut sudah diatur oleh peraturan pemerintah nomor 60 yang turun lewat APBN, dari pemerintah pusat ditransfer ke kabupaten/kota, baru kabupaten/kota, langsung ke rekeningnya desa. Jadi tidak langsung dari pusat ke desa, artinya di sini ada semacam perlindungan,” ujar Maftuchan, Minggu (15/2/2015).
Di sisi lain, Maftuchan juga membantah bahwa dana desa yang sudah dianggarkan dari APBN sebesar Rp20 triliun tersebut akan memicu konflik, terlalu berlebihan.
“Kalau kekhawatiran perebutan, itu saya kira tidak, karena itu kan hampir sama seperti dana lain yang langsung transfer ke daerah,” katanya.
Namun demikian, Maftuchan menilai perlu adanya tim pengawas yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dana desa dan implementasi UU desa.
“Saya kira perlu untuk membentuk tim pengawas yang independen di setiap kabupaten, bisa saja nanti diisi oleh akademisi dari kampus ataupun elemen masyarakat yang lainnya,” ujarnya.
Tim monitoring tersebut, menurut Maftuchan, bisa menjadi ‘mata telinganya’ Kementerian Desa agar pemerintahan kabupaten-kota tidak melakukan kongkalikong dengan desa.
“Kalau dana desa itu di bulan April, Maret sudah ada tim monitoring. Artinya, begitu dana desa turun, tim sudah bisa bekerja, karena gak mungkin tim monitoring tidak menyusun dulu indikator pengawasan,” katanya.
Bisa jadi, imbuh Maftuchan, kalau desa tidak punya perencanaan yang memadai, bisa saja kabupaten/kota tidak mentransfer ke desa tersebut.
“Karena kalau tidak punya perencanaan yang memadai, dana desa kemungkinan akan disia-siakan secara tidak tepat. Bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” kata Maftuchan.
UU Desa memberikan paradigma baru dalam melakukan pendekatan pembangunan desa. Desa tidak hanya sebagai objek pembangunan, akan tetapi desa sebagai subjek pembangunan.
“Jadi pendekatannya bukan pembangunan desa, tapi pembangunan dari desa,” imbuhnya.
Ke depan, menurut Maftuchan, idealnya dana yang turun dari pemerintah pusat bisa langsung turun ke rekening desa.
“Tapi kalau sekarang kan belum siap. Tidak semua desa punya rekening. Kondisi desa juga belum memenuhi standar pengelolaan akuntansi keuangan Negara,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Akses Masuk Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Dialihkan ke Pintu Bypass
-
Review Film Motor City: Sengaja Mengorbankan Cerita demi Gaya
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Tabung Lengkap Contoh Soal dan Pembahasan
-
Gara-gara Fogging, Sistem Pemadam di Basement KPK Aktif dan Dikira Kebakaran
-
Galaxy S26 FE Jadi yang Pertama Bawa One UI 9, Samsung Genjot Kamera dan Galaxy AI
-
KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?
-
Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder