Suara.com - Prediksi pengamat ekonomi Didik J Rachbini dan Viva Yoga Mauladi bahwa dana desa tidak bisa turun karena tidak memenuhi kaidah formulasi pembuatan undang-undang yang benar dan memicu konflik aparat desa, dianggap terlalu berlebihan.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, Maftuchan, kritikan yang dilontarkan Didik tidak rasional.
“Kalau turun pasti turun, karena sudah dianggarkan. Dan hal tersebut sudah diatur oleh peraturan pemerintah nomor 60 yang turun lewat APBN, dari pemerintah pusat ditransfer ke kabupaten/kota, baru kabupaten/kota, langsung ke rekeningnya desa. Jadi tidak langsung dari pusat ke desa, artinya di sini ada semacam perlindungan,” ujar Maftuchan, Minggu (15/2/2015).
Di sisi lain, Maftuchan juga membantah bahwa dana desa yang sudah dianggarkan dari APBN sebesar Rp20 triliun tersebut akan memicu konflik, terlalu berlebihan.
“Kalau kekhawatiran perebutan, itu saya kira tidak, karena itu kan hampir sama seperti dana lain yang langsung transfer ke daerah,” katanya.
Namun demikian, Maftuchan menilai perlu adanya tim pengawas yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dana desa dan implementasi UU desa.
“Saya kira perlu untuk membentuk tim pengawas yang independen di setiap kabupaten, bisa saja nanti diisi oleh akademisi dari kampus ataupun elemen masyarakat yang lainnya,” ujarnya.
Tim monitoring tersebut, menurut Maftuchan, bisa menjadi ‘mata telinganya’ Kementerian Desa agar pemerintahan kabupaten-kota tidak melakukan kongkalikong dengan desa.
“Kalau dana desa itu di bulan April, Maret sudah ada tim monitoring. Artinya, begitu dana desa turun, tim sudah bisa bekerja, karena gak mungkin tim monitoring tidak menyusun dulu indikator pengawasan,” katanya.
Bisa jadi, imbuh Maftuchan, kalau desa tidak punya perencanaan yang memadai, bisa saja kabupaten/kota tidak mentransfer ke desa tersebut.
“Karena kalau tidak punya perencanaan yang memadai, dana desa kemungkinan akan disia-siakan secara tidak tepat. Bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” kata Maftuchan.
UU Desa memberikan paradigma baru dalam melakukan pendekatan pembangunan desa. Desa tidak hanya sebagai objek pembangunan, akan tetapi desa sebagai subjek pembangunan.
“Jadi pendekatannya bukan pembangunan desa, tapi pembangunan dari desa,” imbuhnya.
Ke depan, menurut Maftuchan, idealnya dana yang turun dari pemerintah pusat bisa langsung turun ke rekening desa.
“Tapi kalau sekarang kan belum siap. Tidak semua desa punya rekening. Kondisi desa juga belum memenuhi standar pengelolaan akuntansi keuangan Negara,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas
-
Pacu Iklim Kompetisi Daerah, Kemendagri Gelar Apresiasi Pemda 2026 Regional Sulawesi
-
Bukan Melalui Kekerasan, Militerisasi Masuk ke Ranah Sipil Lewat Jalur Administratif Halus
-
Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang
-
Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas
-
Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli