Suara.com - Prediksi pengamat ekonomi Didik J Rachbini dan Viva Yoga Mauladi bahwa dana desa tidak bisa turun karena tidak memenuhi kaidah formulasi pembuatan undang-undang yang benar dan memicu konflik aparat desa, dianggap terlalu berlebihan.
Menurut pengamat kebijakan publik dari Prakarsa, Maftuchan, kritikan yang dilontarkan Didik tidak rasional.
“Kalau turun pasti turun, karena sudah dianggarkan. Dan hal tersebut sudah diatur oleh peraturan pemerintah nomor 60 yang turun lewat APBN, dari pemerintah pusat ditransfer ke kabupaten/kota, baru kabupaten/kota, langsung ke rekeningnya desa. Jadi tidak langsung dari pusat ke desa, artinya di sini ada semacam perlindungan,” ujar Maftuchan, Minggu (15/2/2015).
Di sisi lain, Maftuchan juga membantah bahwa dana desa yang sudah dianggarkan dari APBN sebesar Rp20 triliun tersebut akan memicu konflik, terlalu berlebihan.
“Kalau kekhawatiran perebutan, itu saya kira tidak, karena itu kan hampir sama seperti dana lain yang langsung transfer ke daerah,” katanya.
Namun demikian, Maftuchan menilai perlu adanya tim pengawas yang dibentuk oleh pemerintah pusat untuk melakukan monitoring dana desa dan implementasi UU desa.
“Saya kira perlu untuk membentuk tim pengawas yang independen di setiap kabupaten, bisa saja nanti diisi oleh akademisi dari kampus ataupun elemen masyarakat yang lainnya,” ujarnya.
Tim monitoring tersebut, menurut Maftuchan, bisa menjadi ‘mata telinganya’ Kementerian Desa agar pemerintahan kabupaten-kota tidak melakukan kongkalikong dengan desa.
“Kalau dana desa itu di bulan April, Maret sudah ada tim monitoring. Artinya, begitu dana desa turun, tim sudah bisa bekerja, karena gak mungkin tim monitoring tidak menyusun dulu indikator pengawasan,” katanya.
Bisa jadi, imbuh Maftuchan, kalau desa tidak punya perencanaan yang memadai, bisa saja kabupaten/kota tidak mentransfer ke desa tersebut.
“Karena kalau tidak punya perencanaan yang memadai, dana desa kemungkinan akan disia-siakan secara tidak tepat. Bisa jadi penyalahgunaan wewenang,” kata Maftuchan.
UU Desa memberikan paradigma baru dalam melakukan pendekatan pembangunan desa. Desa tidak hanya sebagai objek pembangunan, akan tetapi desa sebagai subjek pembangunan.
“Jadi pendekatannya bukan pembangunan desa, tapi pembangunan dari desa,” imbuhnya.
Ke depan, menurut Maftuchan, idealnya dana yang turun dari pemerintah pusat bisa langsung turun ke rekening desa.
“Tapi kalau sekarang kan belum siap. Tidak semua desa punya rekening. Kondisi desa juga belum memenuhi standar pengelolaan akuntansi keuangan Negara,” kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Siap Berdebat dengan Menteri Pigai Soal HAM, Zainal Arifin Mochtar: Bukan Teoretis tapi Tagih Janji
-
Demo Mahasiswa di Mabes Polri saat Ramadan, Polisi Berpeci dan Bersorban Siap Bagi Takjil
-
Geger Mobil Dinas Rp8,5 M, Golkar "Semprot" Gubernur Kaltim: Ukur Kondisi Rakyat