Suara.com - Seorang warga di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melapor ke Ombudsman setelah tagihan listrik rumah tangga sebesar 1.300 VA yang normalnya Rp400.000 perbulan secara mendadak naik 3.000 persen hingga mencapai Rp12 juta/bulan.
Pelapor yang bernama Emi Ansar di Pekanbaru, mengatakan pembayaran tidak wajar tersebut dialaminya sejak awal hingga akhir 2013, di mana tagihan yang ia harus bayarkan bervariasi, namun nominalnya tidak masuk akal.
"Pembayaran normal saya hanya Rp400.000 perbulan atau maksimal hanya Rp500.000, namun sekitar April 2013 lalu rumah saya tersambar petir sehingga MCB nya rusak dan diganti oleh PLN. Setelah diganti, mulai saat itu tagihan tarif PLN mulai tidak masuk akal," kata Emi Ansar.
Pada April 2013 lalu, PLN mewajibkan Emi membayar tagihan senilai Rp6 juta rupiah. Walau ia tidak menerima tagihan tersebut, ia tetap membayar dengan cara mencicil selama tiga bulan. Padahal peralatan di rumahnya tidak ada yang ditambah, dan sama seperti peralatan sebelum tarif melonjak.
"Hanya ada televisi, dua unit pendingin ruangan dan lemari es," ujarnya.
Kemudian, setelah tagihan senilai Rp6 juta selesai dicicil, pada Juli 2013 ia kembali ditagih tarif listrik tinggi. Kali ini tagihannya naik dua kali lipat mencapai Rp12 juta perbulan.
"Saya biasanya melakukan pembayaran di loket "online", kemudian petugas pembayaran loket online mengatakan tagihan saya mencapai Rp12 juta untuk bulan Juli 2013, tentu saya kaget, namun petugas menyarankan saya untuk tidak melakukan pembayaran dan melakukan klarifikasi ke PLN," lanjutnya.
Atas tagihan tersebut, ia memutuskan ke PLN Rayon Panam, namun ia mengaku tidak ditanggapi secara serius oleh PLN.
"Saya hanya dilempar lempar oleh petugas di kantor PLN Panam," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
Terkini
-
Harga Bitcoin Anjlok ke Level Terburuk Februari Imbas Tarif Trump
-
7 Fakta Penting di Balik Proses Demutualisasi Bursa Efek Indonesia
-
IHSG Menghijau 1,35% di Sesi I, 480 Saham Melesat
-
Pengendali Borong 4,49 Miliar Saham BUKA, Rogoh Kocek Rp674 Miliar
-
File APK Berkedok Undangan Kuras Rekening di Batang, Pakar: Nasabah Harus Lebih Awas
-
Viral Alumni LPDP Tolak Anak WNI, Purbaya: 20 Tahun Lagi Dia Nyesel!
-
Bank Mandiri Awali 2026 dengan Fundamental Solid, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI untuk THR Lebaran 2026, Ini Ketentuannya
-
Laporan Keuangan Bank Mandiri (BMRI) Awal Tahun 2026, Nilai Aset Naik Drastis
-
Dilema Minyak Mentah: Tensi AS-Iran Mereda, Namun Tarif Trump Menekan Harga