Suara.com - Bank Indonesia (BI) meminta agar swalayan dan super market yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak melakukan "transaksi permen" tetapi tetap mengembalikan uang kepada pembeli.
"Karena alat pembayaran di Indonesia saat ini adalah uang rupiah bukan permen yang saat ini sering terjadi di swalayan dan super market di Sulut, dimana kasir memberi permen sebagai pengganti uang kecil sisa belanja" kata Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, Luctor Tapiheru, di Manado, Selasa, (31/3/2015).
Luctor mengatakan jika swalayan dan super market tidak memiliki uang kecil, BI selalu menyiapkannya, jadi segera melakukan penukaran di kantor BI Sulut.
"BI memiliki stok uang kecil yang diperlukan masyarakat dalam melakukan transaksi," jelasnya.
Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya.
Selama ini pembeli tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan tidak ada uang receh atau koin untuk pengembalian uang sisa belanja. Hal ini jelas-jelas bertentangan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 1999 yang menegaskan bahwa satuan mata uang negara Republik Indonesia adalah rupiah dengan singkatan Rp.
Dan ayat (2) yaitu uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Republik Indonesia.
Sedangkan bagi pelaku atau pihak pusat perbelanjaan menurutnya, dapat dikenakan sanksi ancaman pidana kurungan badan atau denda sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 23 tahun 1999. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Detik-detik Jatuhnya Germanwings
Akhirnya Identitas Polantas Ketahuan, Polda Metro Pun Minta Maaf
Cara Membedakan Payudara Asli dan Implan
Kenangan 'Mr Bean' Diberi Rp100 Ribu oleh Olga Syahputra
Cerita Cinta Lelaki Kerdil dengan Perempuan Transgender
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
-
Prabowo Mau Beli Jet Tempur China Senilai Rp148 Triliun, Purbaya Langsung ACC!
Terkini
-
NHM Hadirkan Sinergi Hulu ke Hilir Ekosistem Produksi Emas di Minerba Convex 2025
-
Menkeu Purbaya Restui Pembangunan Ponpes Al Khoziny dari APBN, Tunggu Arahan Cak Imin
-
Menkeu Purbaya Ancam Tarik Anggaran Kementerian PU, Sorot hingga Akhir Oktober
-
Rosan Pamer Realisasi Investasi Jumbo Hingga September 2025, Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja
-
Petani Menjerit, Kebijakan Kemasan Rokok Seragam Ancam Keberlangsungan Hidup
-
Pendaftaran WHV Australia 2025: Syarat Lengkap dan Cara Daftar
-
Purbaya Duga Petugas Bea Cukai Terlibat Lindungi Cukong Rokok Ilegal
-
Harga Perak Melesat! Saatnya Investasi atau Justru Hindari? Cek Dulu Faktanya
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
Menteri Keuangan Puji Penyerapan Anggaran Kementerian PU