Suara.com - Bank Indonesia (BI) meminta agar swalayan dan super market yang beroperasi di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) tidak melakukan "transaksi permen" tetapi tetap mengembalikan uang kepada pembeli.
"Karena alat pembayaran di Indonesia saat ini adalah uang rupiah bukan permen yang saat ini sering terjadi di swalayan dan super market di Sulut, dimana kasir memberi permen sebagai pengganti uang kecil sisa belanja" kata Kepala Kantor Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulut, Luctor Tapiheru, di Manado, Selasa, (31/3/2015).
Luctor mengatakan jika swalayan dan super market tidak memiliki uang kecil, BI selalu menyiapkannya, jadi segera melakukan penukaran di kantor BI Sulut.
"BI memiliki stok uang kecil yang diperlukan masyarakat dalam melakukan transaksi," jelasnya.
Undang-Undang Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa semua transaksi yang berada di wilayah Negara Republik Indonesia harus menggunakan rupiah, sekecil apa pun transaksinya.
Selama ini pembeli tidak bisa berbuat apa-apa dengan alasan tidak ada uang receh atau koin untuk pengembalian uang sisa belanja. Hal ini jelas-jelas bertentangan Pasal 2 ayat (1) Undang-undang nomor 23 tahun 1999 yang menegaskan bahwa satuan mata uang negara Republik Indonesia adalah rupiah dengan singkatan Rp.
Dan ayat (2) yaitu uang rupiah adalah alat pembayaran yang sah di wilayah Negara Republik Indonesia.
Sedangkan bagi pelaku atau pihak pusat perbelanjaan menurutnya, dapat dikenakan sanksi ancaman pidana kurungan badan atau denda sebagaimana diatur Undang-undang Nomor 23 tahun 1999. (Antara)
BERITA MENARIK LAINNYA:
Begini Detik-detik Jatuhnya Germanwings
Akhirnya Identitas Polantas Ketahuan, Polda Metro Pun Minta Maaf
Cara Membedakan Payudara Asli dan Implan
Kenangan 'Mr Bean' Diberi Rp100 Ribu oleh Olga Syahputra
Cerita Cinta Lelaki Kerdil dengan Perempuan Transgender
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa