Bisnis / Makro
Sabtu, 04 April 2015 | 01:14 WIB
Puluhan kapal eks asing berlabuh di Teluk Ambon, Maluku, pada awal Maret 2015 (Antara/Embong Salampessy).

Suara.com - Dirjen Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan memulangkan 319 anak buah kapal asing yang selama ini bekerja di PT Pusaka Benjina Resource (PBD) Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

"Malam ini ratusan ABK dari sejumlah negara itu dikembalikan dengan menggunakan enam kapal ikan," kata Kepala PSDKP Tual, Muchtar A. Pi yamg dihubungi dari Ambon, Jumat malam (3/4/2015).

Masing-masing ABK ini terdiri dari 253 orang berkebangsaan Burma, delapan orang asal Laos, serta 58 ABK berkebangsaan Kamboja.

"Ratusan ABK asing yang diangkut dengan kapal ikan ini sudah bertolak dari pelabuhan Benjina dan dikawal Kapal Patroli (KP) Hiu Macan 04 serta KRI Pulau Rengat 711 milik TNI Angkatan Laut menuju Ambon," katanya.

Pemulangan ratusan ABK asing dari Benjina oleh PSDKP ini terkait erat dengan pemberitaan media asing yang menyebutkan adanya perbudakan di industri perikanan kawasan Asia Tenggara, yang memaksa Duta Besar Thailand untuk Indonesia, Paskorm Siriyaphan bersama Wakil Kepala Kepolisian Thailand, Letjen Siridchai Anakeveing datang ke Dobo guna melakukan investigasi.

Turut dalam kunjungan kerja serta investigasi tersebut, rombongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Jadi Dirjen PSDKP malam ini telah memberangkatkan seluruh ABK asing dengan enam kapal ikan dari pelabuhan perikanan Benjina untuk selanjutnya diproses pemulangan mereka ke negara asal," Muchtar. (Antara)

Load More