Suara.com - Pemerintah Militer Thailand atau Junta Thailand mengambil sikap akan mengubah undang-undang anti perdagangan manusia. Ini menyusul terbongkarnya praktik perbudakan di perusahaan penangkapan ikan di Thailand.
Pemimpin Junta Thailand, Prayuth Chan-ocha berjanji akan mengambil tindakan hukuman terhadap semua perusahaan yang melakukan praktik kerja paksa. Terutama perusahaan perikanan yang terlibat dalam pengiriman pekerja paksa dari pelabuhan Thailand untuk pasar global.
"Jika mereka masih terus mengeksploitasi sesama manusia, mereka tidak harus diberikan lisensi untuk menjalankan usaha di Thailand. Mereka harus menerima hukuman yang layak," kata Prayuth dalam tanggapan tertulisnya kepada AP, Jumat (27/3/2015).
Sebelumnya, AP mengungkap praktek perbudakan dalam pencarian ikan. Budak-budak itu dikumpulkan di Pulau Benjina, di kawasan timur Indonesia. Budak-budak itu bekerja untuk perusahaan Thailand yang menangkap ikan untuk pasar dunia. Terutama Amerika Serikat.
Sementara, Kamis kemarin Junta Thailand bersama parlemen sepakat mengubah UU anti perdagangan manusia. Hukuman pelaku perdagangan manusia akan diperberat hingga hukuman mati. Atau jika menyebabkan manusia terluka, akan dikenakan denda 400.000 bath atau sekitar Rp159 juta. Namun revisi UU itu banyak menuai banyak protes, terutama dari kalangan pengusaha.
Buntut dari kasus itu pun, Junta Thailand pun meminta wartawan tidak membesar-besarkan kasus perdagangan manusia atau perbudakan itu. Dia mengancam akan membredel media yang 'bandel'.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan