Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan, Selasa (7/4/2015), melaporkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II tahun 2014 kepada DPR dalam sidang paripurna.
Auditor negara tersebut menemukan adanya kerugian negara Rp1,42 triliun.
Ketua BPK Harry Azhar Azis menyampaikan bahwa dalam IHPS kali ini BPK telah memeriksa 651 objek pemeriksaan. Dari situ, BPK mencatat ada 7.950 temuan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan segera menindaklanjuti mengenai laporan BPK yang menemukan 3.293 masalah dengan nilai kerugian Rp14,74 triliun selama semester II-2014, sehingga mengakibat kerugian negara sebesar Rp1,42 triliun.
“Oh jelas saya akan menindaklanjuti temuan BPK tersebut, Presiden Joko Widodo juga pasti akan menyelidiki temuan tersebut,” tutur Sofyan saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian.
Seperti diketahui, berdasarkan laporan Ketua BPK, potensi kerugian negara senilai Rp3,77 triliun dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp9,55 triliun.
Menyoal penerimaan dari sektor perpajakan, lanjut dia, pemerintah saat ini sedang melakukan berbagai upaya agar penerimaan pajak bisa dioptimalkan tentunya dengan sistem perpajakan yang harus memenuhi persyaratan sehingga tidak akan terjadi peluang yang berpotensi merugikan negara.
"Yang pasti dan terpenting, Dirjen Pajak dan Menteri Keuangan memastikan pajaknya sudah dilakukan secara benar," katanya.
Lebih jauh, dia mengakui untuk data perpajakan memang tidak semua lembaga boleh masuk untuk 'mengorek' data pajak para wajib pajak karena terbentur UU Perpajakan. Namun, ia mengapresiasi kinerja BPK yang terus berupaya memantau dan mengawasi keuangan kementerian.
"Karena kalau semua lembaga boleh masuk ke data individual pajak seseorang, ini kan jadi masalah," katanya.
Berdasarkan IHPS dan Laporan Hasil Pemeriksaan semester II, BPK mengungkapkan 7.950 temuan pemeriksaan yang di dalamnya terdapat 7.789 masalah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan senilai Rp40,55 triliun dan 2.482 masalah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Jelang Akhir Tahun Realisasi Penyaluran KUR Tembus Rp240 Triliun
-
Jabar Incar PDRB Rp4.000 Triliun dan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
BRI Insurance Bidik Potensi Pasar yang Belum Tersentuh Asuransi
-
Cara SIG Lindungi Infrastruktur Vital Perusahaan dari Serangan Hacker
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025